Assalaamu’alaikum wr wb. Salam sejahtera.
Ini blog pertama dan feed pertama saya (akhirnya kesampaian mau coba media baru, selain media formal). Semoga bermanfaat.
Sudah 2 (dua) tahun saya terlibat aktif sebagai anggota dalam Tim Riset dan PPM Academic Leadership Grant (ALG) Unpad yang diketuai oleh Prof. Dr. H. Eman Suparman, S.H., M.H., bersama dengan Dr. Enni Soerjati, S.H., M.H. dan Dr. Ema Rahmawati, S.H., M.H. Riset ALG tersebut tentang “Implementasi QR Code Pada Batik Cirebonan Trusmi sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Hak Moral dan Hak Ekonomi Pengrajin untuk Meningkatkan Kesejahteraannya”.
Ada beberapa alasan yang membuat saya tertarik dan bergabung dengan Tim ALG Prof. Eman ini. Pertama, topik tersebut memang sesuai dengan bidang kajian saya, yaitu Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) dan Hukum Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK – Cyberlaw). Kedua, khalayak sasaran (populasi, sample) dan tempat (locus) riset merupakan bumi yang sangat dekat dengan darah yang mengalir dalam jiwa raga saya yang diturunkan dari Bapak saya. Ketiga, berdasarkan riset sebelumnya diperoleh fakta dan data bahwa masih minimnya kesadaran dan pemahaman HKI yang dimiliki oleh para pengrajin batik Cirebonan Trusmi, membuat jiwa saya tertantang untuk berikhtiar meningkatkannya. Keempat, ajakan langsung dari Prof. Eman kepada saya melalui telepon, menyiratkan harapan dan kepercayaan beliau kepada saya yang memang pada saat tahun 2021 tersebut tidak lagi terlibat dalam riset ALG siapapun (lumayan untuk memenuhi kewajiban riset dosen..hehehe).
Alhasil, selama 2 (dua) tahun ini (2021 – 2022) saya sering bolak-balik Bandung-Jatinangor-Sumedang-Cirebon. Alhamdulillaah meski lelah (pastinya), juga bisa menikmati pemandangan selama perjalanan darat dengan mobil sewaan. Pernah pula kami berkaraoke ria di dalam mobil sewaan (saya hanya bagian penggembira dan penikmat saja…hehehe). Beberapa kali pula saya berkesempatan singgah di kediaman Prof. Eman di Sumedang, rumah yang begitu asri dikelilingi sawah, kolam ikan, dan Rumah Tahfidz (Masya Alloh). Ada pula satu sudut menarik di kediaman Prof. Eman yang pada dindingnya terdapat motif-motif batik tradisional, yang diletakkan sedemikian rupa sehingga dapat berfungsi sebagai hiasan maupun wallpaper (ternyata topik Riset dan PPM ALG yang beliau cetuskan tidak hanya sebatas kajian akademik, tetapi juga memang dipraktikkan dalam kehidupan nyata).
Secara substansi, banyak hal yang saya pelajari dari kegiatan Riset dan PPM ALG ini, mulai dari sejarah batik Cirebonan, pembuktian tingkat pemahaman HKI pengrajin batik Cirebonan Trusmi yang memang masih tergolong lemah, pemahaman QR Code yang juga sangat awam, serta (tentu saja) wisata kuliner, fashion, dan religi di Cirebon. Masing-masing hal tersebut akan saya buat tulisan secara tersendiri (semoga ada waktunya..hehehe). Pada blog kali ini, saya tuliskan tentang pemahaman QR Code pengrajin batik Cirebonan.
Awalnya saya tidak percaya bahwa di era Revolusi Industri 4.0 bahkan Society 5.0, masih ada masyarakat yang masih belum familiar dengan produk TIK seperti QR Code. Setelah melakukan riset lapangan bersama Tim ALG Prof. Eman, barulah saya mengetahui bahwa kesenjangan teknologi (digital divide) benar-benar ada secara nyata. Bahkan tidak perlu jauh-jauh ke daerah 3T (Terluar, Terpencil, dan Tertinggal), ternyata hal tersebut masih dialami teman-teman pengrajin batik Cirebonan Trusmi. Apalagi riset tahun pertama di tahun 2021, dimana kami mencoba metode bottom up (grass root) yaitu dengan langsung berinteraksi dengan pengrajin tanpa melalui dan melibatkan struktur birokratis maupun lembaga informal lainnya, peserta yang hadir dalam kegiatan riset dan PPM pada umumnya adalah ABG (Angkatan Babe Gue..!). Jelas saja sangat minim dari mereka yang paham telepon seluler (kalaupun ada, HPnya yang jadul!!), apalagi QR Code, QR Generator, dan QR Scanner.
Setelah berkolaborasi dengan Paguyuban Pengrajin dan Pengusaha Batik Cirebon (P3BC), barulah kami berhasil mendapatkan khalayak sasaran yang benar-benar “layak”, mengingat mayoritas berusia muda dan familiar dengan HP. Tetapi, lagi-lagi mereka pun belum sama sekali mengetahui tentang QR Code. Jadilah kami lakukan pelatihan penggunaan HP untuk membuat QR Code. Senang sekali rasanya melihat mereka yang saling pindai (scan) QR Code yang berhasil dibuat rekannya, lalu tersenyum bahkan tertawa setelah membaca konten/isi yang tertera pada QR Code tersebut.
Diskusi cukup serius dan hangat terjadi tatkala membicarakan maksud Tim Riset dan PPM ALG yang ingin menjadikan QR Code sebagai unsur dari motif batik Cirebonan. Bahkan ada yang berpendapat keras bahwa QR Code tidak mungkin dapat menjadi motif batik. “Kalau membuat QR Code itu diprint atau sablon, namanya bukan batik!!”. Beruntung Ketua P3BC Bapak H. Heri Kismo, S.T., yang berpandangan luas dan futuristik menengahi bahwa, “teknik apapun selama digunakan malam panas, maka itu adalah batik. Coba bayangkan apa jadinya batik Cirebonan pada 100 atau 300 tahun yang akan datang, kalau kita tidak beradaptasi dan bahkan bertransformasi dengan memanfaatkan TIK”.
Terlepas dari perdebatan sengit dan silang pendapat tentang eksistensi QR Code sebagai motif batik, tidak ada satu orang pun anggota P3BC yang hadir yang meragukan fungsi QR Code sebagai penunjuk produsen dan asal produk. Dengan sifat uniknya (hanya 1 bentuk QR Code yang dihasilkan untuk satu konten yang terkait), adalah perbuatan sia-sia jika bentuk QR Code milik satu orang dijiplak atau dibajak oleh orang lain. Bahkan, kalaupun QR Code itu terdapat dalam suatu motif batik, maka penjiplakan atau pembajakan motif batik yang mengandung QR Code adalah suatu perbuatan yang terlalu “bodoh”. Hal tersebut mengingat bahwa QR Code yang dijiplak atau dibajak tersebut, apabila dipindai maka akan menampilkan konten yang dibuat oleh, dan terasosiasi kepada pengrajin asalnya sebagai pemilik motif batik QR Code tersebut. Dengan perkataan lain, QR Code memiliki fungsi mengubah pembajak menjadi pembujuk (promosi gratis, euy..!!).
Sekian dulu ya. Nantikan cerita-cerita seru lainnya.
Wassalaamu’alaikum wr wb.