Website Dzikra Yuhasyra’s eCommerce bersiap untuk launching dan dalam tahap pengembangan!
Saya, Dzikra Yuhasyra, Alumni Program Studi Rekayasa Pertanian SITH ITB angkatan 2013 yang sekarang sedang menempuh pendidikan di jenjang Magister di Program Studi Magister Ekonomi Pertanian Faperta UNPAD angkatan 2023 ganjil dan berdomisili di Kota Bandung, Jawa Barat, baru saja membuat dan mengembangkan website e-Commerce yang khusus dibuat untuk meningkatkan agricultural skill dan menyiapkan pelaksanaan agricultural project baik untuk masyarakat umum, pemula dan penghobi di bidang pertanian, mahasiswa di jurusan pertanian dan bidang terkait, sampai praktisi dan expert di bidang pertanian.
Saya menginisiasi website ini bersama rekan sejawat di Magister Ekonomi Pertanian Faperta UNPAD, yaitu Kang Suryadi Abdul Gani dan Kang Agum Restu Alam. Kami mempunyai visi besar ke depan untuk menjadi leading platform dalam berbagai aspek di bidang pertanian, mulai dari penyediaan skill dan pengetahuan, seperti e-Books, modul, pelatihan, courses, training, sampai penyediaan berbagai persiapan, sarana produksi, teknologi pertanian, dan keperluan lainnya untuk memulai suatu proyek pertanian, mulai dari skala kecil sampai skala besar. Semoga visi besar ini dapat terlaksana ya! Aamiin..
Dzikra Yuhasyra’s eCommerce bisa dikunjungi di link:
Jangan lupa beli e-Books, Courses, Pelatihan, dan Sarana Produksi Pertanian di Dzikra Yuhasyra’s eCommerce untuk meningkatkan agricultural skill dan memulai agricultural project-mu!
Dzikra Yuhasyra’s eCommerce: Best Partners to Develop Your Agricultural Skills!
Mari majukan Petani, Generasi Muda Tani, dan Pertanian Indonesia!
Mengapa ‘policy’ dimaknai sebagai ‘kebijakan’ dalam Bahasa Indonesia?
Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi berpidato pada pembukaan forum Kebijakan Luar Negeri dan Kesehatan Global di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Januari 2020. M Risyal Hidayat/Antara Foto
Lewat lema ‘kebijakan’, bahasa Indonesia menyamakan ‘policy’ dengan kebijaksanaan.
Padahal, kalau kita bandingkan dengan bahasa lain, makna ‘policy’ lekat dengan ‘politics’ (politik).
Misalnya, ‘policy’ dalam bahasa Melayu adalah ‘polisi’, dalam bahasa Belanda ‘politiek’, bahasa Prancis ‘politique’, dan dalam bahasa Arab ‘siyasah’. Bahkan, kata ‘policy’ tidak berbeda secara makna dengan kata ‘politik’ dalam bahasa Denmark ‘politik’ dan bahasa Italia ‘politica’.
Sangat berbeda dengan yang terjadi dalam bahasa nasional kita. Saya mencari tahu mengapa kata ini dipilih lewat riset linguistik sejarah semantik kata ‘kebijakan’.
Kebijakan dan makna terkait
Kata ‘kebijakan’ merupakan kata benda dari akar kata ‘bijak’. Imbuhan ke- dan -an berfungsi untuk membuat kata benda dari bijak yang menggambarkan kondisi yang berhubungan dengan akar kata tersebut.
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menghubungkan kata sifat ‘bijak’ dengan dua makna, yaitu selalu menggunakan akal budinya; pandai; mahir; dan pandai bercakap-cakap; petah lidah.
KBBI lalu mendefinisikan kata kebijakan sebagai dua hal. Yang pertama kepandaian, kemahiran, dan kebijaksanaan. Dan yang kedua rangkaian konsep dan asas yang menjadi garis besar dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak (tentang pemerintahan, organisasi, dan sebagainya); pernyataan cita-cita, tujuan, prinsip, atau maksud sebagai garis pedoman untuk manajemen dalam usaha mencapai sasaran; dan garis haluan.
Konstruksi kata ‘kebijakan’ ini bisa dikaitkan dengan ‘kebijaksanaan’, yang merupakan kata benda dari ‘bijaksana’. Kata ‘bijak’ dan ‘bijaksana’ memiliki makna yang sama.
Namun, kebijaksanaan lebih universal daripada kebijakan. Kebijakan memiliki asosiasi spesifik yang merujuk pada ‘policy’, dan muncul pada wacana politis.
Kata lain yang anagram dan homofon dengan kebijakan adalah kebajikan. Akar kata ‘bajik’ berarti baik, sehingga kebajikan berarti sesuatu yang mendatangkan kebaikan (keselamatan, keberuntungan, dan sebagainya) dan perbuatan baik.
Meski ‘kebajikan’ tidak digunakan dalam konteks politik, anagram dan homofon ini berpotensi menciptakan bayangan makna sehingga kebijakan bisa diasosiasikan dengan kebajikan dan kebijaksanaan.
Bayangan makna ini bisa meletakkan ‘kebijakan’ pada posisi baik yang universal dan tidak bermakna politis (apolitis).
Dengan demikian, ‘kebijakan’ menjadi tidak dapat ditentang, karena siapa yang bisa melawan kebijaksanaan atau kebaikan?
Kemunculan kata kebijakan
Tidak mudah untuk menelusuri awal mula kemunculan sebuah kata. Ada dua sumber yang bisa digunakan, yakni kamus dan penggunaan sehari-hari yang terdokumentasi.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia dipengaruhi oleh Bahasa Melayu, Bahasa Jawa, Bahasa Belanda, Bahasa Arab, dan bahasa asing lainnya termasuk Bahasa Inggris. Saya melakukan studi bahasa pada kamus monobahasa maupun dwibahasa dalam bahasa di atas yang diterbitkan dari tahun 1901, 1916, 1920, 1953, 1970, 1982, 1988, 2004 hingga kamus digital tahun ini.
Pada awal 1900, kata ‘kebijakan’ tidak ada dalam kamus Bahasa Melayu, tapi ada kata ‘bijak’. Dalam kamus tersebut, ‘policy’ diterjemahkan menjadi peraturan. Kamus Bahasa Jawa 1920 mencatat kata ‘wicaksana’, yang kemudian diadopsi menjadi bijaksana dalam bahasa Indonesia.
Pada Abad ke-15 dan ke-16, ‘policy’ juga disebut sebagai political sagacity dalam bahasa Inggris, yang artinya kecerdasan politis.
Istilah ‘politics’ dan ‘political strategies’ muncul beberapa abad setelah itu. Istilah ini muncul dalam pidato Presiden Sukarno setelah Indonesia merdeka untuk mengkritik imperialisme.
Pada masa pemerintahan Sukarno (1945–1966), kata ‘kebijaksanaan’ sangat jarang ditemui di dokumen kenegaraan. Setelah mencermati dokumen kebijakan yang sudah didigitalisasi, kata ‘kebijaksanaan’ muncul dua kali di Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) No. II/MPRS/1960.
Kata ‘amanat’ dan ‘manifesto’ lebih sering digunakan pada masa Orde Lama, misalnya amanat presiden dan manifesto politik. Kata ‘amanat’ merupakan transliterasi dari bahasa Arab yang berarti tanggung jawab kepada Tuhan. Sedangkan ‘manifesto’ adalah kata yang sudah dihapus selama masa standardisasi dan netralisasi bahasa Indonesia pada zaman Orde Baru.
Pada masa Orde Baru, kata kebijaksanaan dan kebijakan lebih sering muncul untuk merujuk makna ‘policy’.
Meski ‘policy’ konsisten diterjemahkan sebagai ‘kebijakan’, ada dua pengecualian, yakni pada “Politik Etis” dan “Politik Luar Negeri”.
Politik Etis merupakan terjemahan dari bahasa Belanda ‘Ethische Politiek’ yang seharusnya – jika ingin konsisten – diterjemahkan menjadi Kebijakan Etis.
Begitu pula halnya dengan Politik Luar Negeri adalah terjemahan dari Foreign Policy.
Ini semakin menegaskan bahwa penerjemahan kata ‘policy’ tidak pernah netral.
Membongkar ‘kebijakan’
‘Kebijakan’ pada dasarnya memiliki sifat apolitis, tapi ‘policy’ jelas-jelas melibatkan proses politik; menempelkan kedua kata ini menjadi tidak masuk akal.
Atau mungkinkah pemilihan kata ‘kebijakan’ menjadi tabir untuk menutupi proses politis yang terjadi?
Standardisasi bahasa yang ketat dilakukan tidak semata-mata untuk estetika kebahasaan, tapi untuk alat kepentingan kekuasaan. Bahasa bukanlah kacamata netral untuk mengenali realitas, tapi alat untuk mengkonstruksi realitas.
Seiring dengan perkembangan Indonesia yang semakin demokratis, banyak pihak mempertanyakan kebijakan yang tidak bijak. Kata ‘kebijakan’ perlu kita tinjau kembali untuk memisahkan makna kebijaksanaan dan kebajikan dari ‘policy’.
Buru-buru dan iseng buat video buat dapat ticket gratis TEDx Padjadjaran University @tedxpadjadjaranuniversity Ternyata pas cek IG nya udah diumumin pemenangnya, jadi telat. Hahaha Gapapa buat dokumentasi.. Hehe