Waris Bukan Balas Jasa
oleh Ahmad Sarwat
Salah satu kekeliruan dalam memahami fiqih mawaris adalah konsep balas jasa. Terus terang masih banyak kalangan yang memegang konsep sesat dan keblinger macam ini.
Mentang-mentang si ahli waris paling banyak jasanya kepada orang tua, terus dia dapat bagian paling banyak. Seolah-olah bagi waris itu sejalan dengan balas jasa.
Misalnya, salah satu anak meminta bagian lebih banyak dengan alasan bahwa dia lah yang selama ini merawat orang tua.
Pada kenyataannya memang orang tua memang tinggal di rumah si anak. Bahkan segala kebutuhannya, mulai dari urusan kesehatan hingga berbagai macam kebutuhan lainnya, memang dicover oleh si anak.
Namun tetap saja dalam urusan bagi waris nantinya, semua itu sama sekali tidak ada pengaruhnya. Tidak mentang-mentang satu anak lebih berjasa, lantas dalam bagi waris dia berhak mendapat yang lebih banyak.
Sebab bagi waris itu tidak sama dengan urusan balas jasa. Jangan dihubung-hubungkan.
Yang jadi masalah, alih-alih pada belajar fiqih Mawaris Islam, justru malah banyak yang berusaha melawan dan menentang dengan seribu satu alasan.
Pertanyaannya : kok ada sih orang yang berani-beraninya melawan ketentuan waris yang sudah Allah SWT tentukan dalam Al-Quran?
Memangnya tidak pernah baca ayat berikut ini :
وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُهِينٌ
Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan. (QS. An-Nisa : 14)
Dosa menantang hukum waris Islam itu bukan sebatas berdosa, tapi masuk neraka dan abadi di dalamnya, nggak keluar-keluar lagi.
Ngeri banget sih kalau tahu resikonya menentang hukum waris Islam. Mungkin belum pada baca ayat di atas. Atau baca sih, tapi nggak paham.
[]