Menuduh Zina

Posted by Derry Adrian Saleh on January 18, 2023 in Ahmad Sarwat |

oleh Ahmad Sarwat.

Perbuatan zina itu haram dan pelakunya bisa dirajam atau setidaknya dicambuk 100 kali. Tergantung apakah statusnya muhshan atau ghairu muhshan.

Namun implementasinya tidak sederhana. Sebab untuk membuktikan seseorang sebagai pelaku zina, hanya boleh diputuskan lewat mahkamah syar’iyah di bawah ijtihad seorang hakim yang adil dan mujtahid.

Dan sebagai hakim, dia wajib membuktikan bahwa si tertuduh memang dipastikan 100 persen benar-benar melakukannya. Bukan sekedar lewat kecurigaan, apalagi insting. Tapi harus dilakukan lewat salah satu dua cara.

Pertama, datangkan 4 saksi dengan syarat : laki, muslim, aqil, baligh, adil dan melihat langsung masuknya kemaluan laki ke dalam kemaluan wanita secara langsung tanpa alat dan waktu melihatnya harus bersamaan, bukan gantian.

Dan itu mustahil terjadi, bahkan tak ada satu pun kasus zina di masa kenabian yang didasarkan pada kesaksian orang lain.

Kedua, lewat pengakuan pelakunya sendiri secara langsung di depan hakim. Itu pun harus diberi kesempatan untuk mencabut pengakuannya.

Dan misalnya si pengaku itu keukeuh minta dicambuk, tetap pas lagi dicambuk tiba-tiba dia merasa kesakitan, saat itu juga dia bisa mencabut pengakuan.

Itu tindakan yang sah dan eksekutornya wajib segera menghentikan segera. Si pengaku zina harus dibebaskan dan dilepas begitu saja.

Kesimpulannya, meski zina itu haram dan pelakunya diancam hukuman, namun main tuduh orang berzina justru haram. Penuduh zina itu kena ancaman hukuman qadzaf.

Ancaman buat yang menuduh orang berzina tapi tidak mampu mendatangkan 4 saksi yang memenuhi syarat adalah dicambuk 80 kali. Cuma beda tipis dengan pelaku zinanya.

* * *

Problema kita dalam belajar agama ini adalah suka main tuduh kepada sesama saudara muslim sendiri.

Misalnya kita lagi bahas bab syirik, maka otomatis kita sibuk mencari siapa saja yang bisa kita tuduh jadi pelaku syirik.

Kita lagi bahas haramnya riba, otomatis kita langsung tengok kanan kiri depan belakang untuk memenuhi syahwat menuduh orang sebagai pelaku riba.

Kita lagi bahas tentang sifat-sifar orang munafik dan hakikat kemunafikan, langsung telunjuk kita mengarah ke hidung orang lain sambil bilang : dengerin tuh elo itu munafik lagi diomongin.

Kita lagi bahas bab kisah umat terdahulu, seperti Firaun, Namrudz dan Abu Jahal. Maka kita pun sibuk saling tuduh dengan sesama teman sendiri. Elu tuh Firaun, Kamu itu Namrudz dan dia itu Abu Jahal.

Pokoknya pelajar agama bukan untuk menjaga diri dari keburukan, tapi sebagai bahan amunisi untuk saling menghabisi sesama kita.

***

Nauzdu Billah tsumma nauzdu billah.

Mendingan nggak usah bikin kajian saja kalau begitu caranya. Soalnya mentalnya mental Kombatan. Niatnya sejak awal ilmu agama dijadikan amunisi untuk menghabisi dan mengintimidasi.

Tak terkecuali komen-komen di tulisan saya ini. Coba saja perhatikan betapa banyak komen-komen yang kotor dan jorok berminculan, lalu dikonter, dijawab lagi, dikonter lagi.

Tulisan saya malah dijadikan kubangan dan comberan, la haula wala quwwata Illa billah.

 

[]

Tags:

Copyright © 2008-2024 Derry Adrian Saleh All rights reserved.
This site is using the Desk Mess Mirrored theme, v2.5, from BuyNowShop.com.