Penelitian ini mengangkat topik mengenai perkembangan batik tulis tasik pada tahun 1942-2006. Alasan penulis mengangkat topik mengenai batik tulis Tasik karena terdapat beberapa aspek yang menarik untuk diungkapkan dan digali dalam masalah batik tulis Tasik, seperti mengapa batik tulis Tasik kurang dikenal oleh masyarakat luas dibandingkan dengan batik tulis Garutan dan batik lainnya, dan melihat bagaimana corak-corak khas batik tulis Tasik, dan variasinya yang berbeda dengan corak batik tulis daerah lainnya.

Dalam Ensiklopedia Indonesia, batik dapat diartikan sebagai suatu cara untuk melukis di atas kain (kain mori atau cambric, kain katun, tetoron, sutra, dan lain-lain) dengan cara melapisi bagian-bagian yang tidak berwarna dengan lilin atau malam yang dicampur dengan parafin, damar, dan colophium. Semula kain dihilangkan kanjinya dengan cara direbus agar lilin atau malam dapat melekat pada kain, selanjutnya agar lilin atau malam tidak berkembang, kain itu dikanji kemudian dikeringkan dan disetrika hingga licin (Ensiklopedi Indonesia, 1997: 417-418).

Batik mulai dikenal di Indonesia diperkirakan sejak zaman Kerajaan Majapahit dan terus berkembang kepada raja-raja berikutnya. Adapun mulai meluasnya kegiatan membatik ini menjadi milik rakyat Indonesia pada umumnya dan masyarakat Jawa pada khususnya adalah abad XIX. Kegiatan membatik merupakan suatu kegiatan menggambar di atas kain untuk pakaian yang menjadi salah satu kebudayaan keluarga raja-raja. Awalnya kegiatan membatik hanya dikerjakan terbatas dalam lingkungan keluarga kerajaan dan hasil batiknya digunakan sebagai pakaian raja, keluarga, dan pegawainya.

Kegiatan membatik mulai menyebar ke seluruh daerah di Jawa ketika semasa Perang Diponegoro berakhir yaitu pada 1830. Ketika terjadi Perang Diponegoro melawan penjajah Belanda, Belanda mendesak agar keluarga kerajaan serta pengikutnya harus meninggalkan daerah kerajaan. Pada saat itulah kemudian keluarga-keluarga raja di darah Yogya dan Solo harus mengungsi dan menetap di daerah-daerah baru. Keluarga kerajaan yang mengungsi itu kemudian tersebar ke daerah yang antara lain adalah Banyumas, Pekalongan, Ponorogo, Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan daerah lainnya di sekitar Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat (Tirtaamidjaja, 1966: 25).

Dalam Memori Serah Jabatan 1921-1930 (Jawa Barat) batik hanya disinggung sedikit itu pun bukan di daerah Priangan akan tetapi di Desa Trusmi Cirebon, ini menandakan bahwa pada masa itu batik tulis tasik belum berkembang. Atau tidak menguntungkan bagi pihak Belanda ketika itu.
Begitu juga pada masa sekarang batik tasik kurang dikenal oleh masyarakat luas. Padahal puluhan perajin batik yang tersentralisasi di daerah Ciroyom, Kecamatan Cipedes, Tasikmalaya masih tetap menjalankan usahanya.

Penulisan sejarah tidak hanya cukup bersifat naratif, sebab peristiwa sejarah membutuhkan penjelasan mengenai faktor-faktor kausal, kondisional, kontekstual serta unsur-unsur yang merupakan komponen dan eksponen dari proses sosial yang dikaji. Untuk memenuhi kebutuhan itu sejarah perlu dilengkapi dengan teori atau konsep dari ilmu-ilmu sosial sebagai kerangka analitis kerangka pemikiran teoritis.

Untuk membahas penelitian ini menggunakan konsep industri. Industri adalah kumpulan dari perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang-barang yang homogen. Untuk menjadi sebuah industri, maka harus terdapat beberapa atau banyak perusahaan yang mempunyai barang yang homogen, atau memiliki daya subsidi erat (Ferguson, 1983:13).

Berbicara mengenai industri, maka tidak terlepas dari produksi sebagai salah satu perilaku dari kegiatan industri. Untuk itu konsep lain yang digunakan untuk penelitian ini adalah konsep mengenai produksi. Kegiatan mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi, disebut produksi dalam pengertian industri. Industri batik tulis Tasik pun tidak lepas dari kegiatan-kegiatan produksi yang menyangkut proses produksi maupun faktor produksi. Empat faktor produksi bagi industri adalah bahan baku, modal, tenaga kerja, dan manajemen atau organisasi usaha (Saladin, 1997: 15).

Penelitian ini akan difokuskan pada permasalahan sebagai berikut:Bagaimana asal usul munculnya batik tulis Tasik ?,Bagaimana perkembangan batik tulis Tasik sebagai industri rumah tangga (cottage industry)?, dan bagaimana perkembangan industri batik Tasik sebagai industri kecil (small scale industry)?, serta mengapa batik tulis Tasik tidak berkembang pesat seperti batik tulis lainnya ?

Berdasarkan penelusuran sumber yang dilakukan, sepanjang diketahui, tidak ditemukan tulisan yang mengungkapkan tentang Batik Tulis Tasik secara menyeluruh mulai dari masa setelah pemerintahan Hindia Belanda, atau awal mula penjajahan Jepang hingga masa kemerdekaan sekarang. Tulisan yang ada lebih menyoroti pada penelitian secara periodik dan ditulis secara deskriptif.

Sebuah buku yang membahas tentang sejarah batik yang dijadikan sebagai salah satu acuan untuk mengetahui tentang batik tulis tasik adalah buku yang berjudul Batik Indonesia yang ditulis oleh Anesia Aryunda Dofa. Dalam buku itu dijelaskan bahwa batik tulis Tasik berkembang bersamaan dengan berkembangnya industri batik di daerah Jawa Barat lainnya seperti Cirebon, Ciamis, Garut, dan Indramayu.

Karya Nians Djumena yang berjudul Batik dan Mitra, terbit tahun 1990. dalam salah satu babnya membahas secara khusus mengenai batik Jawa Barat. Batik di Jawa Barat yang dibahas dalam buku itu meliputi batik Cirebon, batik Garut, batik Tasikmalaya, dan batik Ciamis. Dalam buku itu dijelaskan secara singkat bahwa meningkatnya permintaan batik untuk bahan sandang serta biaya pembuatan batik tulis yang semakin tinggi telah mendorong berkembangnya industri batik printing, yang pada hakikatnya bukan merupakan batik dalam arti sebenarnya, karena menurut Nians Djumena batik merupakan pekerjaan tangan yang bernilai seni tinggi.

Dalam buku yang berjudul Batik Belanda 1840-1940; Dutch Influence In Batik From Java History and Stories. Yang ditulis oleh Harmen C Veldhuisen, terbit 1993 diuraikan secara garis besar tentang masalah perbatikan di Indonesia terutama yang berada di Pulau Jawa.

Penelitian ini bertujuan untuk:
Mengetahui dan memahami bagaimana asal usul munculnya batik tulis di Tasikmalaya. Serta mengetahui dan memahami bagaimana perkembangan batik tulis Tasik sebagai industri rumah tangga (cottage industry). Juga mengetahui dan memahami bagaimana perkembangan industri batik Tasik sebagai industri kecil (small scale industry). Mengetahui dan memahami mengapa batik tulis Tasik tidak berkembang pesat seperti batik tulis lainnya.

Penelitian tentang batik tulis Tasik ini diharapkan dapat memberi kontribusi minimal pada dua aspek, yaitu dalam kaitannya dengan perkembangan studi sejarah, penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk meluaskan horizon penelitian sejarah, sehingga tidak hanya terpaku pada karya sejarah yang bersifat konvensional, tetapi juga kajian-kajian lain yang juga cukup menentukan perjalanan budaya bangsa Indonesia.

Selain itu penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap perkembangan batik tulis Tasik khususnya dan perkembangan sosial ekonomi pada umumnya di Tasikmalaya.

Penelitian ini menggunakan metode sejarah. Tujuan dari penggunaan metode sejarah adalah untuk memperoleh hasil penelitian berupa rekonstruksi masa lampau secara sistematis dan objektif hingga tingkat yang dapat dipertanggungjawabkan. Metode sejarah itu terdiri dari empat tahapan, yaitu heuristik, kritik, interpretasi, dan historiografi.
Bahkan Kuntowijoyo menyebutkan bahwa penelitian sejarah mempunyai lima tahapan yaitu topik, pengumpulan sumber, verifikasi (kritik sejarah atau keabsahan sumber, interpretasi (analisis dan sintesis) dan penulisan (Kuntowijoyo, 1995: 89).

Tahapan penelitian diawali dengan pencarian data dan pengumpulan sumber atau dikenal dengan istilah heuristik (Kosim, 1988: 32). Heuristik adalah suatu tekhnik yang membantu kita untuk mencari jejak-jejak sejarah (Reiner, 1997: 113). Heuristik juga merupakan sebuah tahapan atau kegiatan untuk merumuskan atau menghimpun sumber, data dan informasi mengenai masalah yang diangkat, baik tertulis maupun tidak tertulis (dokumen dan artefak) yang disesuaikan dengan jenis sejarah yang akan ditulis (Kuntowijiyo, 1995: 94). Dalam rangka mengumpulkan sumber tertulis yang relevan dengan tema yang sedang dikaji, maka penulis melakukan studi kepustakaan. Studi pustaka dilakukan di beberapa tempat seperti Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jalan Salemba Raya Jakarta, Arsip Nasional Republik Indonesia di Jalan Ampera Raya Jakarta, Perpustakaan Fakultas Sastra Universitas Padjadjaran Jalan Raya Bandung- Sumedang Km 21, Perpustakaan Pusat Graha Soeria Atmadja Universitas Padjadjaran Jalan Dipati Ukur Bandung.

Tahapan berikutnya adalah kritik atau tahapan verifikasi, yaitu tahapan atau kegiatan meneliti dan menyeleksi sumber, informasi, jejak secara kritis. Setiap sumber memiliki dua aspek yaitu ekstern dan intern, karena itu kritik pun terbagi menjadi dua yaitu kritik intern dan kritik ekstern. Kritik intern merupakan proses penyeleksian data dengan menyelidiki kredibilitas sumber atau kebiasaan yang dipercayai, sedangkan kritik ekstern menyelidiki otentisitas sumber atau keaslian sumber (Kuntowijoyo, 1995: 99).

Tahapan selanjutnya adalah dengan melakukan interpretasi (penafsiran) terhadap data tersebut. Tahapan ini sering disebut sebagai sumber subyektifitas, karena menurut Kuntowijoyo (1995: 100) pendapat tersebut sebagian benar dan sebagian lagi salah. Interpretasi sebagai sumber subyektifitas dikatakan benar, karena tanpa penafsiran sejarawan, data tidak bisa berbicara. Sejarawan yang jujur, akan mencantumkan data dan keterangan dari mana data itu diperoleh. Orang lain dapat melihat kembali dan menafsirkan ulang. Itulah sebabnya, subyektifitas penulis sejarah diakui, tetapi untuk dihindari. Interpretasi mengandung maksud sebagai penafsiran terhadap data yang terkumpul setelah dilakukan penyeleksian atau pengujian sumber (kritik sumber).

Tahap keempat adalah tahap historiografi. Historiografi atau tulisan sejarah atau kisah sejarah merupakan rekaman tentang semua yang telah terjadi yang berada alam kerajaan kesadaran manusia (Barnes dalam Herlina-Lubis, 2000: 9).

DAFTAR PUSTAKA

Achyadi, Judi. 1976. Pakaian Daerah Wanita Indonesia. Jakarta : Djambatan.

Ali, Moh. Et al. 1972. Sejarah Jawa Barat Suatu Tanggapan. Bandung: Pemerintah Daerah Jawa
Barat, Badan Penelitian dan Penulisan Sejarah Jawa Barat.

Arnita, Fausta Maria. 1992. Gabungan Koperasi Batik Indonesia 1948-1963. Skripsi Jurusan Ilmu
Sejarah. Bandung: Fakultas Sastra, Universitas Padjadjaran.

BPS. 1990. Statistik Industri Besar Sedang Jawa Barat. Bandung: Kantor Statistik Provinsi Jawa Barat.

Burger dan Prajudi Atmosudiro. 1970. Sejarah Ekonomis Sosiologis Indonesia. Jakarta: Pradnyaparamita.

Depdikbud. 1998. Khazanah Budaya Nusantara. Jakarta: Proyek Pengembangan Media Kebudayaan Direktorat Jendral Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Djajasoebrata, Alit Veldhuisen. 1972. Batik op Java. Rotterdam: Museum Voorland-en volkenkunde.

Djumena, Nians. 1990. Batik dan Mitra. Jakarta: Djambatan.

Dofa, Anesia Aryunda. 1996. Batik Indonesia. Jakarta: Golden Terayon Press.

Ekadjati, Edi S. 1995. Kebudayaan Sunda (Suatu Pendekatan Sejarah). Jakarta: Pustaka Jaya.

Elliot, Inger McCabe. 1984. Batik Fabled Cloth of Java. New York: Clarkson N. Potter Inc.

Fraser-lu, Sylvia. 1989. Indonesian Batik: Processes, Pattern and Places. Oxford: oxford University Press.

Ferguson, C.E. 1983. Teori Tentang Organisasi Perusahaan dan Pasar. (Terj.). Bandung: Tarsito.

Gottschalk, Louis. 1986. Mengerti Sejarah (Terj.). Jakarta: UI Press.

Hamzuri. 1981. Batik Klasik. Jakarta: Djambatan.

Hasanudin. 2001. Batik Pesisiran: Melacak Pengaruh Etos Dagang Santri pada Ragam Hias Batik.
Bandung: Kiblat.

Hitchcock, Michael. 1991. Indonesian Textilles. Barkeley: Periplus Edition.

Jayusman, M. Iyus. 1987. Lahir dan Perkembangan Koperasi Mitra Batik Tasikmalaya 1939-1965. Skripsi Jurusan Ilmu Sejarah. Bandung: Fakultas Sastra, universitas Padjadjaran.

Kartodirdjo, Sartono. 1992. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia.

Kartodirdjo, Sartono dan A. Sudewo. 1993. Perkembangan Peradaban Priyayi. Yogyakarta: UGM Press.

Kuntowijoyo. 1995. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang Budaya.

Ricklefs, M.C. 1991. Sejarah Indonesia Modern. Terjemahan Dharmono Hardjowijono. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Risna KFF, Ina. 2006. Perkembangan Industri Batik Tulis Garutan 1930-1998. Skripsi Jurusan Ilmu
Sejarah. Bandung: Fakultas Sastra, Universitas Padjadjaran.

Tirtaatmadja, N. 1993. Batik: Pola dan Tjorak-Pattern dan Motif. Jakarta: Djambatan.

Veldhuisen, Harmen C. 1993. Batik Belanda 1840-1940; Dutch Influence In Batik From Java History and Stories. Jakarta: Gaya Favorit Press.

Veth, P.J. 1878. Java: Geographisch, Etnologisch, Historisch. Haarlem.

SEJARAH KARL MARX

Riwayat Hidup Karl Marx
Karl Marx, lahir di bulan Mei 1818 di Trier, Jerman. Ayahnya seorang pengacara yang beberapa tahun sebelumnya pindah agama Yahudi menjadi Kristen Protestan. Pada masa-masa kuliahnya di Universitas Bonn, ia berada dibawah pengaruh Hegel, dan memepelajari filsafat bukannya hukum yang lebih diinginkan ayahnya.
Selama hampir setahun ia menjadi pimpinan redaksi sebuah harian radikal 1843, sesudah harian itu dilarang oleh pemerintah Prussia, ia kawin dengan Jenny Von Westphalen, putri seorang bangsawan, dan pindah ke Paris. Di sana ia tidak hanya berkenalan dengan Friedrich Engels (1820-1895) yang akan menjadi teman akrab dan “penerjemah” teori-teorinya melainkan juga dengan tokoh-tokoh sosialis Perancis. Dari seorang liberal radikal ia menjadi seorang sosialis. Beberapa tulisan penting berasal waktu 1845, atas permintaan pemerintah Prussia, ia diusir oleh pemerintah Perancis dan pindah ke Brussel di Belgia. Dalam tahun-tahun ini ia mengembangkan teorinya yang definitif. Ia dan Engels terlibat dalam macam-macam kegiatan kelompok-kelompok sosialis. Bersama dengan Engels ia menulis Manifesto Komunis yang terbit bulan Januari 1848. Sebelum kemudian pecahlah apa yang disebut revolusi’48, semula di Perancis, kemudian juga di Prussia dan Austria. Marx kembali ke Jerman secara ilegal. Tetapi revolusi itu akhirnya gagal. Karena diusir dari Belgia, Marx akhirnya pindah ke London dimana ia akan menetap untuk sisa hidupnya.
Di London mulai tahap baru dalam hidup Marx. Aksi-aksi praktis dan revolusioner ditinggalkan dan perhatian dipusatkannya pada pekerjaan terories, terutama pada studi ilmu ekonomi. Tahun-tahun itu merupakan tahun-tahun paling gelap dalam kehidupannya. Ia tidak mempunyai sumber pendapatan yang tetap dan hidup dari kiriman uang sewaktu-waktu dari Engels. Keluarganya miskin dan sering kelaparan. Karena sikapnya yang sombong dan otoriter, hampir semua bekas kawan terasing daripadanya. Akhirnya, baru 1867, terbit jilid pertama Das Kapital, karya utama Marx yang memuat kritiknya terhadap kapitalisme (jilid kedua dan ketiga baru diterbitkan oleh Engels sesudah Marx meninggal). Tahun-tahun terakhir hidupnya amat sepi dan tahun 1883 ia meninggal dunia. Hanya delapan orang yang menghadiri pemakamannya.

Manifesto komunis
Masyarakat borjuis modern yang muncul dari keruntuhan masyarakat feodal tidak menyingkirkan antagonisme kelas itu. Malah ia memunculkan kelas-kelas baru, kondisi baru untuk melakukan tekanan, bentuk-bentuk baru persaingan dengan menggantikan yang lama.
Borjuis menempatkan negeri di tangan penguasa kota. Ia telah menciptakan kota-kota besar, telah banyak menambah penduduk kota dibanding penduduk pedesaan dan dengan demikian menyelamatkan sebagian besar penduduk dari kehidupan desa yang bodoh. Persis sperti yang berlaku bagi sesuatu negeri dengan ketergantungan pada kota, borjuis itu telah pula membuat negeri-negeri barbar dan semi barbar bergantung pada negeri beradab, bangsa petani (bergantung pada) bangsa borjuis, timur pada barat.
Senjata yang dipergunakan borjuis untuk merobohkan feodalisme, ini dipergunakan untuk borjuis itu sendiri. Akan tetapi bukan saja borjuis itu mengumpulkan senjata untuk membunuh dirinya sendiri, ia juga membunuh orang-orang yang mengadakan senjata tersebut yaitu kelas pekerja modern dikalangan proletar. Dengan perkembangan industri, proletar bukan saja bertambah jumlahnya, ia berkumpul dalam kumpulan yang tambah besar, kekuatannya berkembang dan ia merasakan kekuatannya yang bertambah itupun mulai membentuk kombinasi (organisasi buruh) melawan borjuis. Di sana-sini pertentangan berkobar dan berkembang menjadi kerusuhan.

Sejarah Materialisme dan Dialektika
Pandangan materialis sejarah adalah teori Karl Marx tentang hukum perkembangan masyarakat. Inti pandangan ini ialah bahwa perkembangan masyarakat ditentukan oleh bidang produksi. Bidang ekonomi adalah basis, sedangkan dua dimensi kehidupan masyarakat lainnya, institusi-institusi sosial, terutama negara, dan bentuk-bentuk kesadaran sosial merupakan bangunan atas.

Oleh karena faktor penentu adalah basis, maka harus memperhatikan dahulu bidang ekonomi. Ciri yang menurut Marx paling menentukan bagi semua bentuk ekonomi sampai sekarang adalah pemisahan antara para pemilik dan pekerja. Masyarakat terdiri dari kelas-kelas sosial yang membedakan diri satu sama lain berdasarkan kedudukan dan fungsi masing-masing dalam proses produksi. Pada garis besarnya (terutama semakin produksi masyarakat mendekati pola kapitalis) kelas-kelas sosial termasuk salah satu dari dua kelompok kelas. Yaitu kelas-kelas pemilik dan kelas-kelas pekerja. Yang pertama memiliki sarana-sarana kerja, sedangkan yang kedua hanya memiliki tenaga kerja mereka sendiri. Oleh karena kelas-kelas pemilik begitu berkuasa. Misalnya para pemilik tanah mengontrol para buruh tani. Itu berarti bahwa para pemilik dapat menghisap tenaga kerja para pekerja, jadi mereka hidup dari penghisapan tenaga mereka yang harus bekerja. Kelas-kelas pemilik merupakan kelas-kelas atas dan dan kelas-kelas pekerja merupakan kelas-kelas bawah dalam masyarakat. Jadi menurut Marx ciri khas semua pola masyarakat sampai sekarang ialah, bahwa masyarakat dibagi ke dalam kelas-kelas atas dan bawah. Struktur ekonomi tersusun sedemikian rupa hingga yang pertama dapat hidup dari penghisapan tenaga kerja yang kedua.

Bangunan atas mencerminkan keadaan itu. Negara adalah alat kelas-kelas atas untuk menjamin kedudukan mereka, jadi untuk seperlunya menindas usaha kelas-kelas bawah untuk membebaskan diri dari penghisapan oleh kelas-kelas atas sedangkan “bangunan atas idealis” istilah Marxis bagi agama, filsafat, pandangan-pandangan moral, hukum, estetis dan lain sebagainya berfungsi untuk memberikan legitimasi pada hubungan kekuasaan itu.

Jadi Marx menolak paham bahwa negara mewakili kepentingan seluruh masyarakat. Negara dikuasai oleh dan berpihak pada kelas-kelas atas, meskipun kadang-kadang juga menguntungkan kelas-kelas bawah. Walaupun negara mengatakan ia adalah milik semua golongan dan bahwa kebijaksanaannya demi kepentingan seluruh masyarakat namun sebenarnya negara melindungi kepentingan kelas atas ekonomis. Maka negara menurut Marx termasuk lawan kelas-kelas bawah. Negara bukan milik dan bukan kepentingan mereka. Dari negara mereka tidak dapat mengharapkan sesuatu yang baik. Seperti halnya negara, begitu pula agama, filsafat, pandangan tentang norma-norma moral dan hukum dan sebagainya menurut Marx tidak mempunyai kebenaran pada dirinya sendiri, melainkan hanya berfungsi untuk melegitimasikan kepentingan kedudukan kelas atas.

Seperti halnya negara, begitu pula agama, filsafat, pandangan tentang norma-norma moral, serta hukum dan sebagainya menurut Marx tidak mempunyai kebenaran pada dirinya sendiri, melainkan hanya berfungsi untuk melegitimasikan kepentingan kedudukan kelas atas. Cara suatu masyarakat berfikir, apa yang dianggapnya sebagai baik, bernilai, dan masuk akal, menurut Marx ditentukan oleh kelas-kelas yang menguasai masyarakat. Maka bentuk-bentuk kesadaran sosial itu menurut kekhasan masing-masing, mengemukakan sebagai baik bagi seluruh masyarakat apa yang sebenarnya hanya baik bagi kelas-kelas atas. “Bangunan atas ideologis” itu menciptakan kesan bahwa kesediaan masing-masing kelas untuk menerima kedudukannya dalam masyarakat adalah sesuatu yang baik dan rasional. Jadi fungsinya ialah membuat kelas-kelas bawah bersedia untuk menerima kedudukan mereka sebagai kelas-kelas bawah.

Bila tingkat produksi tadi yang diambil sebagai tesis, dan mulai dengan tingkat feodalisme (jadi ini merupakan tesis). Anti tesisnya adalah tingkat produksi borjuis atau kapitalisme, sintesisnya nanti adalah tingkat produksi sosialisme.

Teori dialektika dengan tesis, antitesis, dan sintesis dapat diharapkan baik dalam hubungan dengan kelas-kelas itu, maupun pada tingkat-tingkat produksi itu sendiri. Demikian tesis golongan bangsawan (di Abad Tengah) menimbulkan antitesis golongan peminjam tanah, tetapi keduanya ini menumbuhkan sintesis golongan borjuis. Ini merupakan tesis kembali dan antitesisnya ialah golongan pekerja, sintesisnya ialah manusia komunis yang terdapat dalam masyarakat komunisme.
Dengan demikian maka Marx melihat negara sebagai alat belaka dari kelas penguasa (berpunya) untuk menindas kelas yang dikuasa (tidak berpunya). Negara dan pemerintahan identik dengan kelas penguasa, artinya dengan kelas berpunya, berturut-turut dalam sejarah umat manusia dikenal kelas pemilik budak, kelas bangsawan (atau tuan tanah), kelas borjuasi. Soal hak dan keadilan, oleh sebab itu adalah sekedar ucapan penghias bibir dari pihak yang berkuasa.
Dialektika Marx sebenarnya mengemukakan bahwa perkembangan masyarakat feodalisme ke masyarakat borjuasi atau kapitalisme dan seterusnya ke msyarakat sosialisme merupakan suatu kelanjutan yang tidak dapat dielakkan. Tetapi ini tidak berarti bahwa manusia berdiam diri saja dengan menanti perkembangan itu berjalan sebagaimana maunya. Kelas-kelas itu sendiri adalah kelas-kelas yang berjuang untuk kelasnya, jadi manusia yang dilihat Marx adalah manusia yang berbuat. Bagi Marx masalah pokok bukanlah memahami sejarah atau dunia ini, melainkan bagaimana mengubahnya. “manusia membuat sejarahnya sendiri”.
Oleh sebab itu, maka revolusi yang digambarkan oleh Marx itu terdiri dari dua tahap. Tahap pertama adalah revolusi yang dipelopori oleh golongan Borjuis yang hendak menghancurkan feodal. Tahap kedua adalah revolusi yang dilakukan oleh kelas pekerja dalam menghancurkan golongan borjuis.
Dengan lenyapnya kelas borjuis, fungsi pemerintahan tidak lagi mempunyai sifat politik. Kelas pekerja yang memegang kekuasaan itu pun tidak lagi merupakan kelas, sehingga tidak ada kelas yang ditindas dan negara akan lenyap. Masing-masing orang akan melakukan kewajibannya sesuai dengan kesanggupannya. Orang bekerja bukan karena ingin mencukupi nafkah tapi karena panggilan hati. Oleh karena itu tiap orang memberikan sumbangan sesuai dengan kesanggupannya. Pada saat ini tingkat produksi menjadi berlimpah, dan pendapatan tidak lagi berupa upah, melainkan bergantung pada keperluan manusia yang bersangkutan.

Teori Nilai Lebih
Dalam memahami teori Marx tentang masyarakat dan negara tidak boleh dilupakan sama sekali teorinya di bidang ekonomi. Teori ekonominya itu berupa teori nilai berdasar pada tenaga, teori nilai lebih, teori akumulasi kapital, teori konsentrasi kapital dan teori pemiskinan semuanya pada pokoknya merupakan teori eksploitasi untuk memperlihatkan bahwa golongan berpunya hidup dari tenaga golongan tidak berpunya.
Tentu saja teori demikian ini timbul dalam pemikiran Marx setelah melihat masyarakat yang dihadapinya, sekurang-kurangnya mengingat masyarakat yang telah berupa negara. Marx berpendapat bahwa pada mulanya, dalam kehidupan primitif komunal dimana alat-alat produksi dimiliki bersama, pengisapan manusia oleh manusia tidak didapati. Kelas masyarakat tidak ada, penindasan pun tidak pula. Masyarakat pun tidak mengenal kekuasaan, dan oleh karena itu tidak mengenal negara. Marx berpendapat bahwa bentuk negara itu tidak selamanya ada.
Menurut pendiri komunisme ini, maka sejarah manusia sesudah terbentuknya negara memeperlihatkan empat tingkatan produksi. Produksi berdasar perhambaan, feodalisme, produksi kapitalis atau borjuasi dan produksi sosialisme. Sesuai pendapatnya tentang unerbau dan oberbau diatas, maka dalam tingkat-tingkat produksi kapitalisme atau borjuasi pembagian kelas itu lebih sederhana, yang terpenting ialah kelas-kelas yang bertentangan: kelas borjuasi atau kapitalis dan kelas pekerja.
Teori dialektika dengan tesis, anti tesis, dan sintesis dapat diterapkan baik dalam hubungan dengan kelas-kelas itu, maupun pada tingkat-tingkat produksi itu sendiri. Demikianlah tesis golongan bangsawan (di abad tengah) menimbulkan anti tesis golongan peminjam tanah, tetapi keduanya ini menumbuhkan sintesis golongan borjuis. Hal itu merupakan tesis kembali dan anti tesis ialah golongan pekerja, sintesisnya ialah manusia komunis yang terdapat dalam masyarakat komunisme.
Bila tingkat produksi diambil sebagai tesis, dan kita mulai dengan tingkat feodalisme (merupakan tesis), maka anti tesisnya ialah tingkat produksi borjuis atau kapitalisme, sintesisnya adalah tingkat produksi sosialisme. Dengan demikian, maka Marx melihat negara sebagai alat belaka dari kelas penguasa (berpunya) untuk menindas kelas yang dikuasai (yang tidak berpunya). Negara dan pemerintahan identik dengan kelas penguasa, artinya dengan kelas berpunya, berturut-turut dalam sejarah umat manusia dikenal kelas pemilik budak, kelas bangsawan (atau tuan tanah), kelas borjuis. Soal hak dan keadilan, oleh karena itu adalah sekedar ucapan penghias bibir

Komunisme dan Masyarakat Tanpa Kelas
Yang dimaksud Marx dengan komunisme bukanlah sebuah kapitalisme negara, jadi dimana hak milik diadministrasikan oleh negara. Marx mengatakan bahwa hanya pada permulaan, sosialisasi berarti nasionaliasasi- jadi negara mengambil alih hak milik pribadi.
Ciri-ciri masyarakat komunis adalah penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi penghapus adanya kelas-kelas sosial, menghilangnya negara, penghapusan pembagian kerja. Kelas-kelas tidak perlu dihapus secara khusus sesudah kelas kapitalis ditiadakan karena kapitalis sendiri sudah menghapus semua kelas, sehingga hanya tinggal proletariat. Itulah sebabnya revolusi sosialis tidak akan menghasilkan mesyarakat dengan kelas atas dan kelas bawah.
Marx tidak pernah menguraikan bagaimana ia membayangkan organisasi masyarakat sesudah penghapusan hak milik pribadi. Ia hanya berbicara secara umum dan abstrak. Satu-satunya tempat ia berbicara banyak dengan agak romantis (dan bertolak dari sebuah teks Feuerbach) adalah dalam German Ideology: “Dalam masyarakat komunis amsing-masing orang tidak terbatas pada bidang kegiatan ekslusif, melainkan dapat mencapai kecakapan dalam bidang apapun, masyarakat mengatur produksi umum, dengan memungkinkan hal ini saya kerjakan hari ini, hal itu besok, pagi hari berburu, siang hari memancing ikan, sore hari memelihara ternak, sesudah makan mengkritik….” (MEW 3,33).
Marx mempergunakan istilah sosialisme dan komunisme dalam arti yang sama, yaitu keadaan masyarakat sesudah penghapusan hak milik pribadi atas alat-alat produksi. Langkah pertama adalah kediktatoran proletariat dan sosialisme negara, lalu sesudah kapitalisme dihancurkan, negara semakin kehilangan fungsinya. Sosialisme tercapai apabila tidak ada lagi sedangkan negara komunis yang dimaksud Marx adalah bahwa negara bukan hanya menghilang bahkan menjadi maha kuasa.

Analisis
Salah satu alasan mengapa Marx menjadi tokoh yang begitu penting ialah karena ia mewakili suatu campuran intelektual yang berhasil dalam politik, yang memandang dunia dengan perasaan dingin dan mencari suatu masa depan yang lebih bermoral dan lebih bebas bagi manusia; politisi praktis yang terlibat dalam konflik-konflik dengan musuh-musuh politiknya, kanan dan kiri; serta profesional yang mengembangkan suatu teori perubahan ilmiah aeperti materialisme dialektika.
Serangan utama Marx difokuskan pada kapitalisme dan liberalisme politik, terutama karena dalam permulaan abad ke-19, telah nyata bahwa sistem liberal dapat berjalan. Secara fundamental, pengandaian-pengandaian abad ke-19 timbul dari kontradiksi-kontradiksi luar biasa dalam kapitalisme industri, yang tidak cukup dipahami oleh para teoritisi. Kontrak sosial terdahulu dan yang menimbulkan hal-hal yang tidak mampu ditangani baik oleh teori hak alamiah, maupun oleh penegasan kembali secara sederhana asas-asas moral publik (Apter, 1996: 104).
Bila paradigma sosialis ingin berhasil dalam menentang paradigma liberal, maka secara intelektual ia harus kuat. Memang, ia harus menangani secara teoritis apa yang tidak mampu ditangani oleh paradigma liberal, yaitu masalah konflik dan polarisasi kelas. Marx mengakui bahwa evolusi mengikuti suatu garis lengkung tertentu, tetapi bukan dalam cara-cara mudah atau segera. Rakyat perlu berusaha mewujudkan hasil revolusioner dengan menyadari peranan mereka dalam sejarah sebagai satu kelas. Jadi alam, kebebasan, pemerintahan, ilmu pengetahuan, dan hukum dinamis dari perkembangan industri dipadukan oleh Marx dalam sebuah sintesa revolusioner (Apter, 1966:123).
Pandangan Marx mengenai Materialisme Dialektika, ia memadukan suatu yang empiris dengan yang deduktif dalam rumusan sejarah yang dinamakan materialisme dialektika. Materialisme dalam masalah manusia mengacu pada proses ekonomi dan cara produksinya. Hipotesa Marx adalah bahwa ketimpangan akan tumbuh bersama dengan produktivitasnya, ketika suatu lompatan besar pada karakter teknologi akan memungkinkan untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia, suatu keadaan yang berlebihan, bukan kelangkaan. Tetapi apa yang paling ditekankan oleh Marx, bukanlah aspek moral kondisi-kondisi sosial pada kekejaman kapitalisme melainkan ia berusaha menjelaskan bagaimana dialektika, jika diterapkan pada cara produksi, akan mengungkapkan cara kerja dinamika pertukaran, yang di bawah kapitalisme menghasilkan nilai-lebih atau keuntungan, dalam menggerogoti kapitalisme itu sendiri.

Marx dan Engels menggabungkan sejumlah unsur intelektual yang berlainan sebagai garis pemisah radikalisme. Marx berusaha menjadikan radikalisme kuarng sebagai visi, dan lebih merupakan ilmu pengetahuan tentang sosialime dengan menerapkan suatu interpretasi sejarah yang khusus. Kini, tekanan perhatian dari pra-Marxis menjadi bagian diskusi atau perdebatan seksama mengenai bagaimana mendorong bentuk-bentuk politik baru. Rancangan-rancangan masa kini meliputi usaha mencari ide-ide generatif baru, yang telah timbul bukan hanya dari penolakan-penolakan terhadap teori-teori yang lebih utilitarian, tetapi juga dari pengalaman-pengalaman dengan sosialisme otokratis dan ekses-ekses stalinisme. Marx telah menjadi seorang monopolis yang berhasil dalam lingkungan ide-ide sosialis (Apter, 1996: 106 dan 111).
Bagi Marx perhatian pada kebebasan manusia menjadi masalah bagaimana orang menjadi tidak teralienasi secara sosial. Hal ini merupakan proses yang membutuhkan bentuk ekonomi khusus yakni sosialisme; suatu kondisi perkembangan khusus-suatu pemahaman bahwa rantai yang membelenggu rakyat adalah politik dan bahwa hal itu diakibatkan oleh dominasi kelas. Marx mengemukakan (1) metode penafsiran sejarah, dan (2) penerapan metode itu tujuan khusus.

Daftar Pustaka

Apter, David E. 1996.
Pengantar Analisa Politik. Cet. Ke-4. Jakarta: LP3ES.

Hart, Michael H. 2000.
100 Tokoh yang Paling Berpengaruh dalam Sejarah. Cet. Ke-20. Jakarta: Pustaka Jaya.

McDonald, Lee Cameron. 1968.
Western Political Philosophy. Part 3, Bab 21. New York: Harcourt Brace Jovanovich.

rimg1544.JPGInilah Tumpeng hasil karya ibi-ibu dharma wanita Jurusan Ilmu Sejarah, bentuknya pun seperti punden berundak, karena kalau berbentuk kerucut bisa meletus, jadi bentuknya dipilih punden berundak saja.

rimg1533.JPGfaza lagi bermain bersama tweety, waktu usianya 6 bulan tuh

faza lagi bengongFaza lagi bengong

Mulai hari Senin 11 Pebruari 2008 seluruh staf pengajar Jurusan Ilmu Sejarah mengikuti pelatihan e-learning di Dipati Ukur. Pada hari pertama yang datang hanya dua belas orang. Senin itu,

Pendahuluan

Niccolo Machiavelli dilahirkan di Kota Florence di Jazirah Italia pada 1469. Ia dibesarkan dalam keluarga ayahnya yang ahli hukum dan kaya. Ayahnya membantu Machiavelli untuk menikmati pendidikan yang terbaik pada waktu itu di Florence, karena ayahnya menginginkan kelak Machiavelli menjadi seorang teknokrat. Akan tetapi, ibunya mengharapkan Machiavelli menjadi imam atau rohaniawan. Machiavelli sendiri kemudian berkembang menjadi seorang politikus dengan ide-ide yang kongkret, praktis, dan peka terhadap prioritas-prioritas tindakan (Machiavelli, 1987: xix). Pada usia 25 tahun, ia telah berkecimpung dengan kehidupan politik. Machiavelli pernah menjabat kedudukan tinggi dalam bidang diplomatik, dalam mengatur organisasi ketentraman, serta mengurus korespondensi resmi negaranya. Machiavelli pernah dipenjara dan dibuang karena dianggap sebagai komplotan anti pemerintahan tahun 1513. Setelah dibebaskan kembali ia memencilkan diri di sebuah tanah pertanian di luar kota. Disanalah ia mulai menuangkan ide pikrannya ke dalam bentuk tulisan, Discorsi dan Principe (Sang Pangeran).

Kejadian-kejadian politik pada waktu itu meninggalkan kesan yang mendalam pada Machiavelli, ia menyaksikan runtuhnya kekuasaan keluarga Medici yang sudah memerintah Negara Florence selama beberapa generasi sekitar seratus tahun. Ia juga melihat runtuhnya suatu kekuasaan yang tidak mendapat dukungan dari rakyat biasa.

Sementara itu, Machiavelli melihat sendiri betapa tidak stabilnya kesadaran politik rakyat biasa, karena gampang diombang-ambingkan oleh permainan politik golongan aristokrat, dimana Savoranola juga menjadi anggotanya. Oleh karena itu, ia sadar betapa tidak stabil kekuasaan itu. Padahal stabilitas kekuasaan sangat menentukan pertumbuhan rasa aman dan kultur kerja di negara Florence seperti dialami ketika Lorenzo Agung memerintah (Machivelli, 1987: xxi).
Selama empat belas yahun Machiavelli menjadi politikus praktis, terlibat sebagai pelaku dalam panggung kekuasaan Republik Florence, dan beberapa kali berperan sebagai diplomat atau pejabat negara. Dengan menjalankan tugas diplomatik sebagai duta negara Florence ke negara-negara tetangga, maka semangat patriotisme Machiavelli semakin menyala-nyala, tidak hanya terbatas pada keamanan dan kesejahteraan Florence tanah airnya, tetapi juga tumbuh menjadi cita-cita baru yaitu berdirinya Negara Italia yang baru sebagai bentuk renaissance dari kekaisaran Romawi. Pada 1500 Machiavelli bertemu dengan Louis XII Raja Prancis, untuk meminta bantuannya mengalahkan Pisa. Selanjutnya, Machiavelli juga menjalin hubungan baik dengan Paus Julius II. Maximilian (1459-1519) Kaisar Romawi Suci. Raja Ferdinand (1452-1516) dari Spanyol hingga para penguasa Turki. Dari seluruh tokoh yang ditemuinya selama bertugas sebagai Kanselir, yang paling dikagumi Machiavelli adalah Cesare Borgia (1476¬-1507), putra Paus Alexander VI (Machiavelli, 1987: xxii dan Machiavelli, 1997: 25).
Kekaguman pada pangeran dari Valentino tersebut semakin mengental setelah selama empat bulan lebih ia tinggal di istana Morgia, milik Cesare Borgia. Di sana ia menyaksikan dari dekat bagaimana Cesare Borgia menghadapi dan menyelesaikan krisis dan gejolak di negaranya. Cesare juga sering bertukar pikiran dengan Machiavelli, terutama untuk menyatukan Italia. Seluruh percakapan dan pengamatannya terhadap Cesare juga tokoh negarawan lainnya, dicatat secara rinci oleh Machiavelli, dan kemudian dilaporkan dengan diam-diam ke Komisi Sepuluh Republik Firenze. Catatan tersebut kelak menjadi bahan-bahan pokok bagi Il Principe.
Pada saat Republik Firenze runtuh, bangsa Medici dengan batuan pasukan Spanyol secara gemilang kembali merebut tahta kekuasaan Firenze, Desember 1512. Para pengikut Soderini termasuk Machiavelli, kemudian dijebloskan ke penjara 1513. Sebagian yang selamat melarikan diri dari Firenze. Oleh karena bantuan para sahabat yang masih berpengaruh, dia dibebaskan dari hukuman penjara. Namanya direhabilitasi, kemudian ia dipensiunkan pada usia 44 tahun. Ia menghabiskan masa pensiun dan masa kehidupannya dengan berdiam di sebuah perkebunan kecil miliknya di luar Kota Florence, daerah San Cassino.
Selama tinggal di pedesaan itulah muncul pertanyaan-pertanyaan di benak Machiavelli di antaranya, “mengapa kekuasaan mudah runtuh?”. “Bagaimana caranya agar kekuasaan tetap lestari?” saat itu ia sedang dipuncak kegundahannya. Hatinya pedih menyaksikan Italia yang luluh lantak oleh serbuan pasukan asing, dan Firenze yang terus-menerus dilanda perebutan kekuasaan. Namun yang paling membekas di hati Machiavelli adalah kekuasaan Republik Firenze, bentuk negara yang diidam-idamkannya.
Hasil percakapannya dengan buku-buku karya penulis klasik seperti Livius, Cicero, dan Petrarch di kamar kerjanya yang sepi ditambah dengan hasil pengamatan dan pengalamannya sendiri, kemudian dituangkan dalam berbagai tulisannya. Bukunya yang paling terkenal adalah Il Principe/The Prince/ Sang Penguasa. Dengan karya inilah Niccolo Machiavelli dituduh sebagai biang penyebar moral “tujuan menghalalkan cara” (the end justifies the means). Istilah Machiavelli terlanjur dipakai untuk segala pikiran, sikap, dan tindakan kotor, serta kejam dalam politik.
Garis Besar Isi Buku
Sang Penguasa adalah buku yang dibuat Niccolo Machiavelli untuk penguasa Florence, Lorenzo De’Medici yang sedang berkuasa pada waktu itu. Buku ini berupa surat yang panjang berisi petunjuk bagaimana menjadi raja yang berkuasa, dan disegani oleh penduduk, serta nasihat-nasihat bagaimana usaha untuk mempertahankan kekuasaan.
Pada dasarnya, menurut Machiavelli seorang raja boleh melakukan apa saja atau dengan kata lain boleh dengan segala cara untuk mendapatkan dan melanggengkan kekuasaan. Pendapat Machiavelli ini bertolak dari kondisi riil tingkah laku politik anggota masyarakat masing-masing negara yang telah diamati oleh Machiavelli.
Tujuan dari semua usaha penguasa itu, adalah mempertahankan stabilitas suatu negara agar negara tetap aman dan apabila ada ancaman baik itu dari dalam maupun dari luar negeri maka diadakan tindakan penyelamatan. Tindakan yang diambil oleh penguasa tidak berdasarkan kepentingan rakyat. Akan tetapi, tergantung dari keadaan dan desakan situasi sosial tanpa mempedulikan apakah tindakan tersebut dinilai baik atau buruk oleh rakyat. Seorang penguasa tidak perlu takut akan kecaman yang timbul karena kekejamannya selama ia dapat mempersatukan dan menjadikan rakyat setia, dan demi keselamatan negara. Menurut Machiavelli seorang penguasa jauh lebih baik ditakuti oleh rakyatnya daripada dicintai.
Dalam usaha menegakkan kekuasaannya seorang penguasa dapat melakukan tindakan yang mengabaikan penilaian moral dari masyarakat, seperti misalnya keluarga dari penguasa sebelumnya harus dimusnahkan semua untuk mencegah terjadinya pemberontakan di kemudian hari. Hal itu harus dilakukan penguasa atas desakan dan tuntutan situasi dalam menguasai suatu wilayah baru agar ancaman terhadap kekuasaan wilayah tersebut lenyap, setelah itu baru menarik simpati rakyat agar mendapatkan dukungan. Cara lain untuk mengamanan kekuasaannya diwilayah baru adalah penguasa baru harus tinggal di wilayah tersebut, mendirikan koloni-koloni, dan menempatkan pasukan serta infanteri dalam jumlah yang besar. Wilayah baru dapat diperintah oleh penguasa penggantina tanpa adanya pemberontakan walaupun penguasa baru tersebut telah meninggal bila diperintah dengan bersatu dan para bangsawan tetap diberi kekuasaan di wilayah mereka dimana mereka diakui dan dicintai. Jadi tugas penguasa adalah mengamankan kekuasaan yang ada ditangannya agar dapat bertahan dengan langgeng. Tujuan berpolitik adalah memperkuat dan memperluas kekuasaan. Untuk itu segala usaha yang dapat mensukseskan tujuan dapat dibenarkan. Legitimasi kekuasaan membenarkan segala teknik pemanipulasian supaya dukungan masyarakat terhadap kekuasaan tetap ada. Keagungan seorang penguasa tergantung pada keberhasilannya mengatasi kesulitan dan perlawanan.
Selain itu, untuk melanggengkan kekuasaannya seorang penguasa harus mempunyai hukum dan angkatan perang yang baik. Hukum tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya angkatan perang yang baik. Machiavelli dalam bukunya ini tidak membahas masalah hukum, ia hanya membahas masalah angkatan perang saja. Angkatan perang merupakan landasan seorang penguasa untuk mempertahankan negaranya. Angkatan perang yang dimaksud adalah tentara sendiri bukan tentara bayaran atau tentara bantuan, karena tentara bayaran dan tentara bantuan tidak ada gunanya, mereka tidak disiplin dan tidak setia. Penguasa yang tidak mempunyai tentara sendiri hanya mengandalkan nasib mujur saja, karena tidak mempunyai sarana yang dapat diandalkan untuk mempertahankan negara pada masa-masa sulit. Tentara sendiri adalah tentara yang terdiri dari rakyat atau warga negara atau orang-orang yang dikuasainya. Penguasa harus mempelajari perang dan organisasinya serta cara mendisiplinkan pasukannya.
Seorang penguasa yang bijaksana tidak harus memegang janji apabila akan merugikan diri sendiri dan tidak ada alasan yang mengikat. Seorang penguasa tidak akan kehabisan alasan untuk menutupi tipuannya dan keliohatan seolah-olah baik. Dalam usaha mempertahankan wilayah kekuasaan biasanya penguasa membangun benteng pertahanan, akan tetapi benteng-benteng ini bisa berguna bisa juga tidak tergantung dari keadaan. Benteng dapat bermanfaat dan dapat juga merugikan. Akan tetapi, benteng terbaik adalah menghindari jangan sampai dibenci oleh rakyat. Seorang penguasa yang bijaksana mampu melihat dan membaca situasi yang mengancamnya dan memperkecil bahaya yang dapat ditimbulkannya. Ada tiga macam kebijaksanaan. Pertama, dapat memahami masalahnya sendiri, kedua menghargai pemahaman orang lain, dan yang ketiga tidak memahami masalah sendiri dan tidak menghargai pemahaman orang lain. Dari ketiga hal itu, yang terakhir merupakan sikap yang buruk.
Seorang penguasa juga harus dapat memilih menteri yang baik, yaitu menteri yang memikirkan dan mementingkan urusan penguasa dan negara. Penguasa harus menjalin hubungan yang baik dengan menterinya dan saling mempercayai. Selain itu, penguasa harus menyingkirkan para penjilat yang mengelilinginya dengan cara tidak marah apabila ada orang yang mengatakan hal yang sebenarnya. Darimanapun datangnya nasihat yang bijaksana, tergantung dari kebijaksanaan penguasa, dan kebijaksanaan sang penguasa tidak tergantung pada nasihat yang baik.

Analisa
Dalam bukunya Sang Penguasa ini, Niccolo Machiavelli memberikan petunjuk bahwa untuk menjadi seorang penguasa boleh melakukan segala cara. Ia juga memberikan nasihat bagaimana menjadi seorang penguasa yang dapat mempertahankan kelanggengan kekuasaannya dengan mengabaikan penilaian moralitas dan agama. Machiavelli memisahkan antara kekuasaan negara dengan kehidupan beragama dan kepentingan moral. Ia hanya membahas bagaimana mencapai tujuan yaitu kekuasaan apapun caranya.
Pemikiran Machiavelli yang diutarakan dalam bukunya tersebut menimbulkan pro dan kontra dikalangan masarakat luas, terutama yang menyangkut hubungan antara kekuasaan dengan moral agama. Sebagian orang ada yang mengatakan bahwa Machiavelli sebagai guru yang jahat (teacher of evil) yang telah keluar dari moral dan ajaran agama, sehingga tak heran jika ia disebut guru yang jahat. Akan tetapi sebagian lainya mengatakan bahwa ia tak sejahat itu. Beberapa bukti terhadap anggapan bahwa Machiavelli adalah orang yang kejam, sadis dan tidak bermoral : yang pertama Machiavelli berpendapat bahwa ada dua macam kerajaan, yaitu kerajaan warisan dan kerajaan baru. Akan tetapi di antara dua kerajaan tersebut kerajaan barulah sering menimbulkan masalah karena banyak menimbulkan kesan yang buruk seperti untuk menguasai daerah baru, keluarga raja yang dulu berkuasa harus ditumpas habis agar tidak menimbulkan pergolakan . Kedua perlu diadakan tindakan-tindakan yang keras pada rakyat sehingga menimbulkan penderitaan yang besar bagi rakyat itu. Dengan tujuan supaya rakyat tidak melawan kepada penguasa tersebut. Menurut Machiavelli penguasa baru itu haruslah membuat suatu penderitaan yang besar bagi sebagian rakyat. Ketiga apabila suatu negara yang baru saja direbut , dan rakyatnya sudah terbiasa hidup bebas dan mengikuti hukum, maka cara yang lebih baik untuk mempertahankan kekuasaan adalah menghancurkan kota itu, karena kalau tidak, maka sang penguasa akan mengalami kesulitan dan bukan tanpa disadari ia akan hancur sendiri. Keempat ada ada dua cara untuk menjadi penguasa di wilayah baru, yaitu melalui kemampuan sendiri dan karena faktor nasib mujur. Dalam usaha sendiri, langkah yang bisa ditempuh adalah menciptakan kerusuhan, membuat negara berontak sehingga ia memperoleh kekuasaan dengan aman dari sebagian negara yang sudah dikuasai penguasa lain. Seperti yang dilakukan Alexander VI terhadap Orisis dan Collona. Kelima, dalam hal persekutuan dengan penguasa lain terutama dalam rangka mencapai suatu tujuan, maka sah-sah saja menggunakan tipu muslihat. Tipu muslihat itu dapat dibenarkan untuk melanggengkan jalan menuju kekuasaan. Keenam, ketika penguasa menggunakan kekuatan perang asing atau bayaran, maka setelah perang usai maka seharusnya pasukan bayaran itu dibantai habis. Kejahatan itu diperlukan demi keselamatan negara, karena jika ia menampakkan kebaikan, justru akan membahayakan dan membawa kehancuran. Ketujuh, seorang raja tidak perlu bermurah hati untuk membuat dirinya tersohor, kecuali kalau ia mempertaruhkan dirinya, karena jika dilakukan menjadi rakus karena ingin menghindari diri dari kemiskinan, sehingga ia menjadi rakus dan dibenci rakyatnya.
Machiavelli selanjutnya menjelaskan, bahwa sikap kejam raja sangat diperlukan seperti yang dilakukan Cesare Borgia, karena dengan kekejamannya ia menjadikan kerajaan Romagia lebih baik. Dengan usaha memulihkan keamanan dan kekuatan rakyat.
Jika diperhatikan justru ia memiliki sikap belas kasih dari pada orang Florence yang ingin tidak untuk disebutkan, tetapi membiarkan Viktoria dihancurleburkan. Oleh karena itu, raja tidak perlu khawatir terhadap kecaman yang ditimbulkan karena kekejamannya selama ia mempersatukan dan mewujudkan rakyat setia. Di samping ia seorang raja yang memimpin pasukan tidak usah khawatir kalau disebut kejam, karena tanpa sebutan itu tidak akan pernah dapat mempersatukan dan mengatur pasukan selama itu, dengan cara tersebut justru ia semakin ditakuti dan dihormati pasuannya. Dengan demikian seorang raja harus mengandalkan apa yang ada padanya dan bukannya yang ada pada orang lain. Menurut Machiavelli, bahwa ada dua cara berjuang yaitu melalui hukum dan kekerasan cara pertama bagi manusia dan cara yang kedua adalah cara binatang. Oleh karenanya seorang raja harus bersikap kadang-kadang sebagai manusia manusia dan kadang sebagai binatang, tak ubahnya seperti rubah dan singa. Dalam hal menepati janji, menurut Machiavelli manusia adalah mahluk yang jahanam yang tidak menepati janji, sehingga anda tidak perlu menepati janji pada manusia itu. Kemudian untuk pertahanan negara ia terpaksa bertindak berlawanan dengan kepercayaan orang, belas kasih, kebaikan, dan agama mengetahui bagaimana ia bertindak jahat jika diperlukan. Sementara itu cara untuk menghindari kebencian pada rakyat, maka seorang raja harus menunjuk orang lain untuk melaksanakan tindakan yang kurang menyenangkan rakyat, dan untuk melakukan sendiri pembagian penghargaan kepada rakyat. Sekali lagi penguasa harus tetap menghargai para bangsawan, tetapi tidak membuat dirinya dibenci rakyat.
Dengan demikian bukti-bukti tersebut dapat digolongkan pada penafsiran bahwa Machiavelli digolongkan sebagai orang yang jahat di sebagian orang, yang menilai sisi buruknya saja dari buku Principe II ini, tetapi menurut sebagian orang mengatakan bahwa Machiavelli tidak sejahat itu, didasarkan atas bukti-bukti di dalam buku Principe II, antara lain:
a. Mengenai kekejaman, menurut Machiavelli dapat dilakukan dengan cara yang baik atau tidak baik. Kekejaman itu bisa digunakan dengan baik jika hal tersebut dilakukan sekali, demi keselamatan seseorang atau negara. Oleh karena dengan cara itu kekuasaannya akan bertahan lama. Walaupun penguasa mengalami kesulitan, raja tidak boleh kejam, karena kebijaksanaan yang telah ditunjukkan raja pada rakyatnya. Kebaikan raja tersebut akan dipandang sebagai sesuatu yang tidak tulus atau hanya sebatas lip service.
b. Menurut Machiavelli sebelum melakukan tindakan keras ia menganjurkan pengadilan sipil di tengah propinsi untuk mengadili rakyat yang melanggar hukum. Setiap kota mempunyai perwakilannya di pengadilan tersebut.
c. Penguasa harus memelihara persahabatan dengan rakyat, karena kalau tidak ia tidak mempunyai teman yang dapat memberikan bantuan pada waktu negara dalam keadaan perang.
d. Raja tidak perlu khawatir disebut kejam, karena kekejaman itu diperlukan guna keselamatan negara. Hal itu didasarkan kalau dia berbuat baik justru akan membawa kehancuran. Sementara kalau dia menampakkan kejahatannya justru akan mendatangkan keamanan dan kemakmuran.
e. Negara yang diperintah dengan baik dan raja yang bijaksana selalu berusaha untuk membuat para bangsawan berputus asa, dan berusaha memakmurkan dan membahagiakan rakyatnya. Hal itu merupakan usaha penting yang harus dilakukan seorang raja. Dengan demikian raja tidak perlu khawatir dengan adanya pembangkangan. Rakyat tidak akan membangkang jika rakyat mencintai rajanya.
f. Hal yang membuktikan Machiavelli tidak sejahat yang dibayangkan orang adalah adanya seruan untuk peduli terhadap rakyat, karena kalau raja tidak perduli dengan rakyat maka raja akan dibenci oleh rakyatnya.
g. Selain itu Machiavelli juga menyarankan agar raja memperhatikan dan percaya terhadap orang-orang yang berbakat, dengan memberikan motivasi dan penghargaan terhadap orang itu. Dengan cara ini roda kehidupan akan berjalan dengan tenang, sehingga akan tercipta kemakmuran di tengah-tengah masyarakat. Pada akhirnya Machiavelli menyarankan raja agar membebaskan Italia dari penguasa Barbar. Untuk itu diperlukan pasukan rakyat diseluruh wilayah Italia untuk menghadapi bangsa Barbar. Oleh karena dengan menggunakan fasilitas itu pasukan sendiri akan menjadi lebih baik. Mereka lebih setia dan mudah dipersatukan, dipimpin dan diurus oleh raja. Dengan demikian keadilan akan bisa diwujudkan di wilayah Italia di bawah suatu kepemimpinan. Hal itu diperjuangkan melalui perang, karena harapan hanya dapat diperoleh melalui perang, dan perang itu suci.

Buku ini merupakan anjuran yang diberikan kepada Raja Medici, karena setelah
Lorenzo meninggal kekuasaan berpindah ke tangan putranya yaitu Pietro De Medici dan seiring dengan peralihan kekuasaan Florence semakin memudar dan bahkan wilayah ini menjadi suatu wilayah yang tidak stabil. Oleh karena kekuasaan yang tidak normal pada waktu itu, penguasa tidak sekuat pendahulunya. Dari obsesi yang diuraikan Machiavelli disesuaikan dengan pengalamannya sendiri pada masa renaissance.
Obsesi Machiavelli bahwa tujuan politik adalah untuk memperkuat dan memperluas kekuasaan. Segala usaha untuk menyukseskan tujuan itu dapat dibenarkan legitimasi kekuasaan membenarkan segala teknis pemanipulasian dukungan masyarakat terhadap kekuasaan yang ada dan pemisahan antara prinsip, moral, dan etika. Prinsip-prinsip ketatanegaraan didasarkan pada adanya perbedaan antara moral dan tata susila merupakan suatu kemungkinan yang diharapkan, sedangkan ketatanegaraan adalah suatu ketatanegaraan yang dihadapi sehari-hari. Oleh karena itu, politik tidak perlu memperhatikan bidang moral.
Citra Machiavelli dalam pendapat umum bahwa ia merupakan politikus yang telah memisahkan agama dan moral. Politik yang kemudian ia cap sebagai orang yang tidak bermoral. Hal itu hanya didasarkan pada alasan-alasan oleh orang yang mengatakan bahwa ia adalah guru yang jahat. Sang penguasa yang ditulis oleh Machiavelli bertolak dari profil dan pola menajemen kekuasaan Cesare Borgia yang sepantasnya diterapkan untuk kehidupan ketatanegaraan Florence di masa depan. Harapan machiavelli dengan penulisan Principe II yaitu mencari seorang yang diharapkan dapat menjadi penguasa yang sebenarnya. Akan tetapi janganlah terburu-buru untuk menyimpulkan Machiavelli merupakan sosok seorang yang jahat, sehingga citranya menjadi buruk. Menurut penulis bahwa apa yang ditulisnya sesungguhnya ingin memberikan pemikirannya dalam politik ketatanegaraan Italia yang pada waktu itu dalam keadaan tidak stabil banyak penguasa yang korup dan rakus akan duniawi.
Para pakar mengemukakan bahwa penting sekali menjadikan pemikiran Machiavelli sebagai referensi untuk membahas masalah politik yang berhubungan dengan ketatanegaraan. Dengan mempraktekkan teori politiknya oleh negara-negara seperti yang dipimpin oleh Hitler dan Mussolini. Tokoh yang menganut fasisme terbesar abad ini yang sangat dipengaruhi oleh Machiavelli. Para penguasa di negara yang berbentuk demokrasi menerapkan ajaran-ajaran machiavelli tersebut.

Kesimpulan
Karya Machiavelli merupakan suatu bacaan yang kaya akan nasihat-nasihat dan petunjuk-petunjuk bagi seorang penguasa dalam menjalankan ketatanegaraan. Sebenarnya kekuasaan yang ditulis dalam buku Principe II, merupakan pengalaman-pengalaman dari hasil yang didapatnya pada zaman itu ketika ia hidup dimasa renaissance, dan ia pun mencurahkan pemikiran-pemikirannya melalui sebuah tulisan.
Dengan bukunya Machiavelli mengharapkan dan berusaha mencari seorang pangeran atau bahkan seorang tokoh agama sekalupun yang dapat berperan sebagai seorang penguasa yang dapat mempersatukan Italia dan membawanya kepada kemegahan serta kemakmuran.
Menurut penguasa harus bertopang kepada suatu kekuasaan, yang mana kekuasaan itu harus dipupuk dan dikembangkan kalau memang ingin berhasil dalam memimpin suatu negara. Segala sesuatu yang membuat lemah kekuasaan harus segera dikesampingkan. Menurut Machiavelli, agama atau pemimpin agama yang memperlemah kekuasaan itu atau menggerogoti kekuasaannya maka harus segera pula dikesampingkan, demikian pula dengan ajaran moralitas yang mengajarkan kekuasaan adalah sebuah tindakan yang didasarkan pada perilaku dan tingkah laku penguasa itu sendiri.
Negara akan aman dan bertahan lama, bila penguasanya kuat. Untuk itu, penguasa tidak cukup berwatak pemberani, gagah perkasa apalagi hanya mengandalkan nasib mujur. Ia harus penuh perhitungan dan lihai menggunakan segala kesempatan.
Sebagian besar daftar isi buku Sang Penguasa di antaranya: 1. Berbagai Macam Kerajaan dan Cara Menegakkannya. VI. Wilayah-wilayah Baru yang disebut dengan Kekuatan Senjata dan Kemampuan Sendiri. VIII. Berkuasa dengan Jalan Kekejaman. XII. Organisasi Militer dan Pasukan Tentara. XIV. Kewajiban Raja Terhadap Angkatan Perang. XXI. Bagaimana Seorang Raja Harus Bertindak Untuk Tetap Disegani Rakyat. Secara keseluruhan isi buku tersebut menunjukkan bagaimana seorang penguasa harus bertindak untuk merebut, mempertahankan, dan menghindari hilangnya kekuasaan.
Ajaran tentang penguasa ideal tersebut bersumber dari kisah Achilles, Sang pahlawan dalam legenda Yunani Kuno. Dalam kisah itu diceritakan bagaimana Achilles menjadi raja yang digjaya setelah menimba ilmu perang pada Chiron, mahluk setengah manusia setengah kuda.
Patuh pada hukum dan moral dianggap sebagai keharusan dan cara yang paling terpuji bagi penguasa. Akan tetapi cara ini terbukti seringkali tidak memadai untuk mengatasi masalah/kesulitan. Oleh karena itu, penguasa yang ingin sukses harus melengkapi diri dengan cara licik dan kejam yang biasa dipakai binatang dalam mempertahankan hidupnya, dan sanggup menerapkan cara-cara tersebut dengan tepat. Penguasa tidak boleh menyimpang dari sifat-sifat baik, tetapi jika perlu ia boleh memakai cara licik dan kejam.
Ajaran Machiavelli tersebut sesuai dengan pandangan umum masa Renaissance bahwa manusia dapat menentukan nasibnya sendiri. Seseorang bisa berhasil dalam hidupnya bila mengandalkan virtue (keutamaan), dan tidak lagi berharap pada fortune(kemujuran). Virtue dan Il Principe bisa diartikan sebagai sikap aktif penguasa demi efisiensi politik. Faktor penentu bagi tegak dan kukuhnya kekuasaan adalah kemampuan dan keterampilan penguasa. Penguasa yang baik harus mampu mengelola kemujuran dan menganggap kemujuran tak lebih dari kesempatan (chance).
Penguasa yang mengandalkan virtue lah yang akan membangkitkan kembali masa kejayaan Romawi, dan berkuasa di seluruh wilayah Italia. Inilah cita-cita pokok Machiavelli yang tertuang dalam bab XXVI, bab terakhir Il Principe. Saran untuk Membebaskan Italia dari Tangan Bangsa Barbar (Machiavelli, 1987: 105).
Pemikiran Machiavelli tersebut sebagai sikap jemu terhadap pertengkaran-pertengkaran doktrin. Machiavelli membuka jalan bagi pemikiran kekuasaan yang sekuler. Bagi Machiavelli, politik adalah seni dari kemungkinan. Machiavelli menerima bahwa baik dan jahat merupakan sifat-sifat yang dimiliki semua orang. Seorang penguasa yang berhasil harus merupakan “Sebagian Singa Sebagian Kancil” (Apter, 1996: 76-77).
Machiavelli juga bukan seorang yang Atheis, karena dapat dilihat dari pendapatnya tentang nasib dan takdir, walaupun itu hanya separuh dari perbuatan kita dan separuhnya lagi karena usaha kita sendiri. Selain itu, dilihat dari pendapatnya tentang agama Romawi Kuno yang lebih integratif, dan pendapatnya bahwa agama bermakna bila berguna bagi politik dan kekuasaan (Suhelmi, 2001: 139).
Machiavelli tidak begitu simpati pada gereja kristen, karena banyak kemerosotan-kemerosotan moral yang dilakukan oleh para pendeta yang bertentangan dengan ajaran agama yang mereka anut.
Pemikiran Machiavelli yang seperti hal-hal tersebut, membuat masyarakat berasumsi bahwa Machiavelli orang yang menganjurkan berbuat jahat dan mengabaikan nilai-nilai moralitas demi kekuasaan dan kelanggengan kekuasaan. Hanya saja Machiavelli mengeluarkan pendapatnya secara terang-terangan. Jadi pendapat masyarakat itu tidak sepenuhnya benar.

Daftar Pustaka

AIPI. Tth.
Jurnal Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia.

Apter, David E. 1996.
Pengantar Analisa Politik. Cet. Ke-4. Jakarta: LP3ES.

Machiavelli, Niccolo. 1987.
Sang Penguasa: Surat Seorang Negarawan kepada Pemimpin Republik. Terj. M.
Sastrapratedja. Jakarta: Gramedia.

Machiavelli, Niccolo. 1999.
Principe II (terj. Sang Penguasa). Jakarta: Gramedia.

Noer, Deliar. 1998.
Pemikir Politik di Negeri Barat. Jakarta: Gramedia.

Suhelmi, Ahmad. 2001.
Pemikiran Politik Barat. Jakarta: Gramedia.

Selamat datang di Blogs Unpad. Ini adalah tulisan pertama yang telah dibuat. Edit atau hapus, selanjutnya mulailah blogging!