Dilema Dibalik Pembebasan Ariel Peterpan

“Kalau ingin menjadi penulis, maka harus berani menulis.” Begitulah kata-kata yang saya tahu dari “Pram” tokoh sastrawan Indonesia.

Melihat acara berita di televisi akhir-akhir ini sungguh sangat mengganggu pikiran saya. Terlebih saat ini lagi maraknya berita pemberitaan pembebasan  Ariel Peterpan. Secara pribadi sungguh sangat menyayangkan penyambutan pembebasannya terlampau dibesar-besarkan.

Tulisan ini saya buat karena gejolak yang timbul ketika membaca komentar artikel di situs Kompas.com yang berbunyi:” Ketika Aa Gym menikah resmi, dia dijauhi umat. Ketika Ariel berbuat mesum, dielu2kan banyak orang (bahkan diantaranya berjilbab). Tanda2 akhir jaman.”

Inilah kondisi bangsa kita. Adat ketimuran kita lambat laun mulai terkikis. Jauh dari nilai-nilai kebangsaan terlebih nilai adat. Dulu ketika ada seseorang yang tertangkap melakukan perbuatan zinah, maka warga sekitar akan mengusirnya dan tidak ingin dia kembali. Paradigma dulu masih menjungjung tinggi nilai kesucian dan menganggap suatu “aib” yang kotor bila ada yang melakukan perzinahan.

Melihat berita mengenai pembebasan Ariel Peterpan yang marak dan terus diberitakan oleh media masa telah merenggut jiwa ketimuran dan agama yang ada di Indonesia. Sebelumnya, Luna Maya dan Cut Tari yang merupakan aktor dari kejahatan susila yang dilakukan oleh Ariel muncul kembali di TV, dan seakan saya dicekoki paradigma bahwa perbuatan yang “mereka lakukan” merupakan hal yang biasa loh, dan oleh sebab itu seakan tanpa ada malu mereka kembali muncul di program-program televisi. Sungguh, ada yang janggal dengan nilai moral dari kejadian seperti ini.

Begitu juga dengan Pembebasan Ariel saat ini. Paradigma media dan penomena maraknya penyambutan pembebasan Ariel membuat seakan Ariel adalah “seorang pahlawan”, perbuatan asusila yang dilakukannya seakan adalah perbuatan yang biasa, bukan lagi aib. Lalu apa jadinya kalau seandainya perbuatan asusila “perzinahan” bukan lagi dianggap sesuatu yang hina? Mungkin nilai ketimuran bangsa ini akan lenyap dan Gaya hidup bebas (liberal) yang akan mengantikannya. Sungguh ironis.

Saya pernah membaca sebuah Hadist Rasulullah yang mengatakan bahwa “malu itu merupakan baigian dari Iman”. Malu akan perbuatan dosa, malu atas dosa yang pernah dilakukan dan terlebih malu sama Pencipta.

Jika rasa “malu” sudah tidak ada bagi seseorang yang telah melakukan kejahatan, sehingga pelakunya dapat kembali tampil di publik. Menurut ilmu krimonologi, maka kejahatan itu akan dianggap biasa oleh masyarakat. Dalam hal ini kejahatan Aril tentang perzinahan seakan dibuat hal biasa dan tidak menimbulkan aib lagi. Semoga paradigma itu tidak “ter-install” dalam pikiran rakyat Indonesia.