Keberagaman atau Keseragaman?

April 8th, 2008

-Andri Yanto-

“Sepakbola telah jadi olahraga yang begitu populer di muka bumi ini, siapa yang tak kenal David Beckham, selain pesepakbola profesional, dia juga sudah merambah ke dunia selebritis”.

Apalagi sebagian warga Inggris begitu fanatik dengan olahraga ini, sampai-sampai mereka menganggap sepakbola sebagai ‘agama’ kedua mereka atau mungkin sudah menjadi ‘agama’ resmi mereka. Walupun masih menjadi perdebatan mengenai genesis Inggris sebagai negara yang menemukan sepakbola.

Sepakbola selalu mengundang emosi, fanatisme dan bahkan acapkali disertai tindakan-tindakan kasar para fans sepakbola, mempunyai susunan organisasi global yang tangguh, dengan anggota lebih banyak ketimbang anggota PBB. Begitulah menurut Bill Muray sebagai pakar sejarah olahraga tentang sepakbola.

Sama seperti cerita temanku yang mulai keranjingan sepakbola saat SMP, maka akupun awalnya memulai tertarik dengan olahraga tersebut waktu di bangku SMA, lalu saat menginjak ke jenjang perkuliahan semangat untuk terus mengikuti informasi dan bermain si kulit bundar ataupun rada lonjong dikit karena bahannnya terbuat dari plastik.

Dan terbukti apa yang dikatakan oleh Muray, bahwa sepakbola selalu mengundang emosi dan lain sebagainya. Saat aku bermain dengan teman-temanku, emosi tersebut secara otomatis keluar, naluri untuk melakukan tindakan yang diluar kendalipun muncul.

Tapi itulah permainan, walaupun secara naluriah sesuatu dapat muncul secara spontan namun semuanya kembali akan diatur sesuai dengan aturan main yang ada dan kita diminta menggunakan akal serta nafsu kita juga harus dikendalikan. Tentunya ada ‘wasit’ yang mengawasi jalannya permainan, memberikan hukuman bagi setiap pelanggaran, sampai kepada menghentikan sebuah pertandingan yang sedang berlangsung. Apa jadinya bila tidak ada ‘wasit’?

Sementara ada suporter sebuah tim sepakbola yang bermarkas di Paris van Java yang selalu mencela wasit dengan kata “wasit go—ok” bila keputusan yang diambil ‘merugikan’ pihak tuan rumah. Ternyata bukan kapasitas suporter, ataupun pemirsa televisi, termasuk saya bila menonton suatu pertandingan sepakbola untuk memberikan sebuah penilaian terhadap official pertandingan. Ada yang berhak untuk melakukan penilaian tersebut. Bukan berdasarkan hawa nafsu. Ya, itulah manusia.

Itulah uniknya manusia, mereka diberi akal. Manusia disebut manusia karena dia dapat dilihat dengan mata atau karena ia memiliki gerakan lahir dan batin. Dengan akalnyalah manusia menciptakan suatu permainan berikut aturan-aturannya. Sepakbola adalah urusan dunia, sepakbola akan menjadi agama bila dijadikan pegangan oleh manusia. Sebab, apapun yang namanya peraturan, undang-undang, syariat, pola fikir dan amal yang dijadikan pegangan manusia, akan menjadi agama (dien) bagi orang yang mengikutinya.

Jadi, secara bahasa, aturan-aturan yang ada pada sepakbola lalu dijadikan pegangan oleh manusia untuk menetapkan sesuatu, maka dapat disebut dengan agama ‘dien’. Jelaslah bahwa bagi orang Inggris, sepakbola bisa menjadi agama mereka.

Bagi kaum muslimin, semua tentang dien yang telah disebutkan di atas harus bersumber dari Al Quran dan Sunnah yang shohih menurut pemahaman para sahabat dan orang-orang yang mengikutinya. Dien menurut pandangan Islam adalah apa-apa yang telah ditentukan oleh Allah dalam kitabnya yang bijaksana dan Sunnah Nabi-Nya yang shohih, baik berupa perintah, larangan, maupun petunjuk untuk kemaslahatan manusia di dunia dan di akhirat.

Dari Anas r.a., ia telah berkata; Telah bersabda Rasulullah SAW: “Apabila ada sesuatu urusan duniamu, maka kamu lebih mengetahu. Dan apabila ada urusan agamamu, maka kembalikan padaku.” (H.R. Ahmad). Hadits ini mununjukkan bahwa apapun urusan agama mutlak harus mengacu pada Nabi, sementara urusan dunia bebas terserah kita selama tidak diatur oleh agama dan tidak bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah.

Pada dasarnya urusan duniawi boleh, dan tidak terlarang, kecuali ada keterangan yang melarang, mengharamkan, dan bukan mencari dalil yang menghalalkan. Perbuatan yang ditinggalkan Rasullullah SAW ada dua bagian, yaitu: (1) Ada yang menjadi Bid’ah; (2) Ada yang menjadi Maslahat Mursalah.

Bid’ah adalah apa-apa yang ditinggalkan Rasul, padahal ada motif serta perangsang untuk mengerjakannya, dan tidak terdapat kendala untuk mengamalkannya. Jadi, tidak semua perbuatan yang di zaman Nabi tidak dikerjakan kemudian saat sekarang ini dikerjakan otomatis menjadi bid’ah, akan tetapi ada yang menjadi perbuatan Maslahat Mursalah, artinya boleh dikerjakan.

Sedangkan pengertian dari maslahat mursalah adalah apa-apa yang ditinggalkan Rasul, karena tidak ada motivasi pendorong dan perangsang untuk mengamalkannya, sementara terdapat faktor kendala untuk mengerjakannya. Contoh: Upaya membukukan Al Quran, Penggunaan Speaker saat Azan. Untuk jelasnya akan dijabarkan maksud dari upaya membukukan Al Quran, di zaman Nabi ataupun oleh Nabi upaya ini tidak dilakukan, karena tidak atau belum ada motivasi untuk melakukannya ke arah itu, yakni Nabi masih ada dan para Sahabat yang hafal Al Quran masih banyak, disamping terdapat hambatan untuk mengerjakannya, bahwa wahyu masih berangsur turun.

Di zaman Abu Bakar Shiddiq timbul dan berkembang gagasan yang bermula dilontarkan oleh Umar bin Khathab untuk membukukan Al Quran dengan lengkap dan mustahil akan adanya wahyu yang baru atau turunnya wahyu karena Rasul telah wafat. Selain alasan itu, timbul kekhawatiran atau ketidaksinambungan Al Quran, maka dibukukanlah Al Quran di zaman Abu Bakar atas perintahnya.

Perbuatan semacam ini tidak dapat dan tidak boleh dikatakan sebagai perbuatan bid’ah, melainkan tergolong kepada Maslahat Mursalah. Dan olahragapun termasuk ke dalam Maslahat Mursalah karena dilihat dari segi manfaatnya jauh lebih besar dan mudharatnya sangat kecil. Olahraga menjadi terlarang bila mempertontonkan aurat semaunya (baik laki-laki maupun perempuan). Olahraga sepakbolapun terlarang bila laki-laki mempertontonkan auratnya –apalagi perempuan, yaitu di atas lulut pemain sepakbola terlihat aurat, dan bukannya ditutupi.

Aku kira saudara-saudaraku sudah faham dengan masalah ini. Penjelasan di atas hanya untuk memperjelas pandanganku mengenai suatu hal berdasarkan ilmu dan pemahaman yang ku miliki.

Kembali ke sepakbola, kalau kita lihat saat siaran pandangan mata setiap liga professional yang berlaga atau kejuaraan antar negara yang bersifat regional maupun internasional. Ada banyak pemain dengan tim yang berbeda pula berlaga. Pemain sepakbola begitu beragam, berasal dari negara yang berbeda, dengan warna kulit yang berbeda pula, begitupun dengan agama yang berbeda. Disinilah dapat kita lihat bagaimana keberagaman itu dapat bersatu walaupun bahasa yang digunakan oleh setiap pemain berbeda.

Mengingat keberagaman yang akan ku bahas ini, maka kendala bahasa bukan menjadi suatu masalah besar, karena di dalam permainan ini telah ada aturan baku secara internasional dan miss communication sangat kecil sekali terjadi. Begitupun kesolidan permainan suatu tim, setiap pemain sudah paham akan posisi mereka dan tujuan yang akan dicapaipun sudah tertanam di dalam benak mereka.

Allah SWT telah menciptakan manusia dengan berbagai komponen pembentukan, meliputi: ruh (QS As-Sajdah: 9 & QS. Al Hijr: 29), tanah (QS. Al-Hajj: 5), hati (QS. Al-An’am: 25; QS. Al-Baqorah: 7, 74, 78; QS. Al-Anbiya: 3; QS. Al-Ahzab: 12; QS. As-Syuura: 89), akal (QS. Al-Maidah: 58), jasad (QS. Al-Hajj: 29), nafsu (QS. Al-Maidah: 30; QS. Al-Qiyamah: 1-2; QS. Al-Fajr: 27-30; QS. Yusuf : 53; QS. Al-Kahfi: 74), diberi amanah (QS. Al-Ahzab: 72), untuk ibadah (QS. Adz-Zaariyat: 56), dan menjadi khalifah (QS Al-Baqoroh: 30).

Dengan adanya salah satu organ di kepala kita yang rata-rata beratnya hanya 2,5% dari berat badan manusia, kita diberikan kemampuan berpikir dengan menggunakan akal kita untuk beriman dan bertaqwa kepada-Nya. Kita telah diciptakan dalam bentuk yang sebaik-baiknya sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. At-Tin ayat 4, komponen di atas sudah ada pada manusia, tinggal bagaimana kita menggunakannya seefektif mungkin.

Selain itu, dalam penciptaan-Nya itulah Allah SWT menciptakan manusia dengan berbagai keragaman sesuai dengan firman Allah SWT: “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia diantar kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti”. (QS. Al-Hujarat: 49)

Keberagam itu adalah merupakan tanda kekuasaan Allah SWT sesuai dengan firman-Nya: “Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasamu dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui”. (QS. Ar-Rum: 22).

Untuk lebih jelasnya, kita lihat tafsir Ibnu Katsir Rahimahullah mengenai Surat Al-Maaidah ayat 48. Allah mulai menceritakan Al-Quranul Azhim yang diturunkan kepada hamba-Nya dan Rasul-Nya. Allah SWT berfirman: “Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran”. Yaitu dengan kebenaran yang tidak diragukan lagi bahwa ia benar-benar berasal dari sisi Allah. “yang membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu Kitab-kitab”. Yaitu, Kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya yang memuat penyebutan dan pemurnian terhadap kitab Al Quran; Kitab itu akan diturunkan dari sisi Allah SWT kepada hamba-Nya dan Rasul-Nya, Muhammad SAW.

Maka turunnya Al Quran itu adalah sesuai dengan apa yang diberitakan di dalam Kitab-kitab tersebut (Taurat dan Injil) –kitab yang asli, belum ada perubaha sedikitpun. Masih adakah Kitab-kitab tersebut yang masih orosinil?

Hal itu akan menambah kebenarannya bagi pembacanya; dari kalangan orang-orang yang berpikir, yang tunduk kepada perintah Allah SWT, dan mengikuti syariat-syariat-Nya, serta membenarkan para Rasul-Nya. (diambil dari Kitab Tafsir Ibnu Katsir Jilid 3, Pustaka Imam Asy-Syafi’i).

Mengenai keberagaman, aku kira analogi di atas sudah cukup. Keberagaman itu adalah salah satu kekuasaan Allah SWT dari seluruh kekuasaan-Nya atas langit dan bumi ini. Dan mohon maaf bila keberagaman disamakan dengan pluralitas ataupun pluralisme yang saat ini digembar-gemborkan oleh kaum JIL dan semacamnya dengan embel-embel nama, entah apalah namanya dengan Ghazwul Fikri yang sedang mereka jalankan, maka kita sudahi saja –Ghawzul Fikri harus dilawan dengan Ghazwul Fikri juga. Dalam beragama hendaklah berpedoman pada dalil, yaitu Al Quran dan Sunnah, jangan bertitik tolak dari guru, madzhab, tempat, organisasi, partai, akal, perasaan dan tradisi.

Kita diberikan akal untuk mengetahui kebesaran Allah SWT, kita telah dipandu dengan adanya Al Quran dan Sunnah. Sebelum itu, kita lihat dahulu apa hak Allah dan hak hamba melalui hadist yang diriwayatkan oleh Muadz bin Jabal r.a.: “Rasulullah SAW bertanya kepada Muadz, hai Muadz tahukah kamu hak Allah yang wajib dipenuhi oleh hambanya dan apakah hak para hamba yang pasti dipenuhi Allah? Aku menjawab: Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau bersabda “hak Allah yang wajib dipenuhi hambanya ialah supaya mereka beribadah kepadanya saja dan tidak berbuat syirik sedikitpun kepada-Nya sedangkan hak para hamba yang akan dipenuhi Allah bahwa Allah tidak akan menyiksa orang yang tidak berbuat syirik sedikitpun kepada-Nya. (HR Muslim).

Apabila dilihat dari hadits di atas bahwa jelaslah hak Allah adalah untuk diibadahi dan tidak disekutukan (ditauhidkan), sedangkan hak hamba-Nya adalah tidak akan disiksa atau diazab. Ibadah pada dasarnya terdiri dari dua aspek, yaitu: (1) niat, yaitu hanya semata karena Allah dalam melaksanakannya. Harus ikhlas dalam menunaikannya; (2) sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW (Sunnah).

Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah, dan taatlah kamu kepada Rasul dan pemimpin-pemimpin kamu, apabila kamu saling berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah perkara itu kepada Allah dan Rasul-Nya, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu sebaik-baik dan sebagus-bagus akibat”. (QS. An-Nisa: 59).

Dalam tafsir Ibnu Katsir, maksud dari “apabila kamu saling berselisih dalam suatu perkara, maka kembalikanlah perkara itu kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (Sunnahnya), mujahid dan banyak ulama salaf berkata: “Artinya kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya. Hal ini merupakan perintah dari Allah SWT, bahwa setiap sesuatu yang diperselisihkan oleh manusia, baik tentang ushuluddin (pokok-pokok agama) maupun furu’-furu’nya (cabang-cabangnya).

Bila kita berpegang teguh pada Al-Quran dan Sunnah, insyaallah kita akan melakukan ibadah sesuai dengan standardisasinya. Karena kedua panduan itulah yang akan membawa kita selamat di dunia dan akhirat. Al Quran dan Sunnah adalah panduan universal bagi seluruh umat muslim di seluruh muka bumi ini. Tidak ada alasan untuk mengkambinghitamkan “penjabaran ataupun panduan universal”. Karena Metodenya Sudah Jelas, Metode memahami Al Quran, yaitu: Ayat ditafsirkan dengan ayat, Al Quran ditafsirkan oleh Sunnah, Tafsir ayat oleh pemahaman Sahabat, dan Tafsir ayat oleh komentar/pemahaman Tabi’in (setiap orang yang bertemu dengan sahabat meskipun tidak sampai bergaul dengannya).

Contohnya adalah perintah sholat yang ada dalam Al Quran, sedangkan tatacaranya (kaifiyat) tidak di atur dalam Al Quran. Untuk mengetahui kaifiyat sholat maka kita hendaklah berpegang teguh pada hadist-hadits yang shohih tentang kaifiyat sholat tersebut. Karena ini berlaku universal, sebab Rasul menerima wahyu yang memerintahkan sholat, namun saat wahyu tersebut turun Rasul tidak langsung melakukan perintah tersebut karena belum tahu kaifiyat sholat.

Singkat cerita, turunlah Jibril yang diutus oleh Allah untuk mengajarkan atau memberi contoh kepada Rasul tentang kaifiyat sholat. Saat itu Rasul berada di samping kanan Jibril dalam posisi sejajar. (Ini dijadikan patokan saat kita sholat berjamaah dengan makmum yang hanya satu orang, imam berada di sebelah kiri makmum dan posisinya sejajar). Jadi, Rasul diajarkan tentang kaifiyat sholat oleh Jibril sesuai dengan waktunya shalat. Dapat juga disimpulkan bahwa dalam beribadah itu menunggu perintah dan ada contohnya.

Adapun Sunnah adalah setiap apa yang ditinggalkan (diterima) dari Rasul SAW berupa perkataan, perbuatan, taqrir, sifat fisik atau akhlak, atau peri kehidupan, baik sebelum beliau diangkat menjadi Rasul, seperti Tahannuts yang beliau lakukan di Gua Hira atau sesudah ke Rasulan beliau. Sedangkan hadist menurut syariat adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW dari perkataan, perbuatan, taqrir, atau sifat. Menurut Ibnu Taimiyah Rahimahullah, Hadits adalah seluruh yang diriwayatkan dari Rasulullah SAW sesudah kenabian Beliau atas perkataan, perbuatan dan ikrar Beliau. Pada dasarnya Sunnah tidaklah sama pengertiannya dengan Hadits.

Sunnah, sesuai pengertiannya secara bahasa adalah ditujukan terhadap pelaksanaan agama yang ditempuh, atau praktek yang dilaksanakan oleh Rasulullah SAW dalam perjalanan hidupnya, karena Sunnah secara bahasa berarti Al-Thoriqah, yaitu jalan, jalan yang telah ditempuh (jalan kehidupan).

Sedangkan Hadits itu bermakna khobar (khabar), dan setiap kabar/berita itu ada yang shohih dan ada yang tidak shohih. Sedangkan Sunnah itu Hadits Shohih yang berhubungan dengan pelaksanaan agama yang ditempuh atau praktek yang dilaksanakan Rasulullah SAW dalam perjalanan hidupnya.

Untuk itulah diperlukan ulumul hadits, kita harus mempelajari ilmu hadits. Untuk saudaraku, janganlah mengerutkankening terlebih dahulu membaca atau mendengar kata ilmu hadits, karena ilmu ini pada prakteknya sangat mudah untuk dipahami dan dipelajari. Kita harus tertarik terlebih dahulu untuk menggalinya, dari ketertarikan atau keingintahuan itulah akan timbulnya semangat untuk belajar. Sekali lagi, jangan dianggap susah, karena sekarang sudah ada cara yang cepat untuk memahami hadits tersebut dengan poin-poin utamanya terlebih dulu. Insyaallah.

Insyallah kemurnian Al Quran akan terjamin selamanya, karena Allah yang menjamin di dalam Al Quran. Serta telah diwariskannya Sunnah dari Rasul kepada kita, kita tinggal mencari mana hadist yang shohih dan mana hadits yang tidak shohih. Maka, timbullah keseragaman dengan acuan pada keseragaman penggunaan panduan. Generasi terbaik adalah generasi Sahabat, namun Rasul pernah berkata bahwa generasi setelah wafatnya aku yang tantangannya lebih berat, sebab di tidak dapat melihatku ataupun bertanya kepadaku mengenai suatu permasalahan. Namun, dengan keikhlasan dan ilmu yang mereka miliki mereka tetap yakin untuk melakukan ajaran Islam yang sesuai dengan Al Quran dan Sunnah.

Masih banyak lagi hal-hal yang harus dipelajari, akupun masih banyak yang perlu diperbaiki dan dikaji lebih lanjut. Ada yang namanya Ulumul Quran, Ushul Fiqh, Mustholah Hadits, dan masih banyak lagi.

Tulisan di atas hanyalah gambaran umum saja, silahkan saudaraku sekalian menggali lagi dan berdiskusi dengan menggunakan metode atau kaedah yang baku, karena saudaraku sudah banyak yang keranjingan, entah itu keranjingan membaca, menulis, atau hanya sekedar beli buku, agar kelihatanya punya banyak buku, tapi semoga buku itu dapat diwariskan kepada anak cucu kita, walaupun kita tidak mampu membacanya (Buku yang mana?) –Ah, sudahlah, jangan mengkritik diri.

NB:

Tak bisa dipungkiri lagi bahwa pengamalan ibadah kita banyak ragamnya, baik shalat, shaum, haji, dll. Tentu saja dalam hal ini perlu dicari jalan keluarnya dan bagaimana pemecahannya.

Menurut Ustadz Aceng Zakaria, umat islam terdapat tiga kelompok:

1. Ada yang bersikap menutup diri, tidak penasaran untuk mengadakan kaji ulang karena dia telah meyakini perbuatan tersebut pasti benar, dan telah berjalan sekian lama dan telah diamalkan juga oleh para tokoh agama yang dapat diandalkan keilmuannya
2. Sikap apatis atau acuh tak acuh, tidak mau mencari penyelesaian. Mereka meyakini dua-duanya benar karena masing-masing mempunyai alasan yang kuat. Umat dipersilahkan mengamalkan mana yang ia kehendaki, mau qunut silahkan, tidak qunut tidak apa-apa, yang penting kita menjaga ukhuwah islamiyah dan jangan saling menyalahkan.
3. kelompok yang berusaha mencari penyelesaian dan memilih mana pendapat yang terkuat karena tidak mungkin dua pendapat yang berbeda dua-duanya benar, tidak mungkin dalam satu masalah terdapat dua hukum yang berbeda, ya halal ya haram, ya sunnah ya bid’ah.

(diambil dari Buku Al hidayah Jilid ke-1 karya Ust. Aceng Zakaria, 2003)

***

Aku juga teringat akan hadist yang menyatakan

“Perselisihan ummatku adalah rahmat”

Hadits di atas dhaif, batal, tidak ada dasarnya, tidak ada asalnya (arab: laa ashla lahu); dari sisi matan (redaksi) hadits, bertentangan dengan Al Quran yang memerintahkan untuk bersatu padu dan mencegah adanya ikhtilaf.; Secara logika juga tidak dapat diterima karena kalau perbedaan umatku adalah rahmat, berarti logikanya “persatuan umatku adalah laknat.”

Hello world!

June 15th, 2007

Selamat datang di Blogs Unpad. Ini adalah tulisan pertama yang telah dibuat. Edit atau hapus, selanjutnya mulailah blogging!